Sukses

Rio Reifan Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Rio Reifan tersandung kasus narkoba lagi. Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus yang menimpa sang aktor.

Liputan6.com, Jakarta Aktor Rio Reifan kembali ditangkap karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus yang menimpa Rio Reifan.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komnes Pol. Ade Ary Syam. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, terkait kabar Rio Reifan narkoba.

"Kami sudah cek ke Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," ujar Ade Ary di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/4/2024).

"Mohon waktu sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," Ade Ary menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mohon Waktu

Ade Ary belum dapat menjelaskan detail penangkapan Rio. Ia mohon waktu dan akan menginformasikan lagi hasil pendalaman dan pengembangan yang saat ini dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

"Nanti kami update lagi, mohon waktu. Sekarang Polres Jakarta Barat masih mengembangkan dan mendalami," Ade Ary membeberkan.

3 dari 4 halaman

Bekerja Sama Memberantas

Pada kesempatan yang sama, Ade Ary mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam mememberantas dan menanggulangi peredaran narkoba. Ia meminta masyarakat agar tidak segan melapor, jika mendapati dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Mari kita bersepakat bekerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila ada informasi tentang dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110," tutur Ade Ary.

 

4 dari 4 halaman

Rekam Jejak Narkoba Rio Reifan

Tercatat sudah kali kesekian Rio Reifan tersandung kasus penyalaggunaan narkoba. Sebelumnya, Rio diketahui ditangkap bersama rekannya berinisial SA di kediamannya, sekitar Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.

Bersamaan dengan penangkapan Rio Reifan kala itu, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,21 gram di dalam tas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini