Sandra Dewi Bungkam dan Tebar Senyuman Jelang Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Timah Harvey Moeis

Sandra Dewi mendatangi gedung Kejagung RI Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus koprupsi timah setelah Harvey Moeis jadi tersangka.

Diterbitkan 04 April 2024, 10:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Akhirnya Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung RI Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan koprupsi timah yang menempatkan suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.

Berdasarkan laporan pandangan mata, Sandra Dewi tiba di gedung Kejagung sekitar jam 9.25 WIB. Ia tampil kasual dengan atasan putih lengan panjang yang dipadukan dengan celana jin biru.

Tiba di Kejaksaan Agung, Sandra Dewi hanya tebar senyuman dan memilih bungkam kala ditanya awak media. Dari kejauhan ia sempat menutupi mukanya dari paparan sinar matahari pagi.

“Sampai. Kelihatan kan, dia tutup muka,” cetus seorang jurnalis mendapati Sandra Dewi datang, dikawal sejumlah orang. “Baju putih!” seru yang lain mendapati Sandra Dew mendekat.

Hanya Bungkam

Bintang sinetron Cinta Indah sempat ditanya bagaimana rasanya terseret kasus korupsi timah. Namun, Sandra Dewi hanya bungkam dan bergegas masuk ke gedung Kejaksaan Agung.

Sehari sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, membenarkan bahwa Sandra Dewi bakal dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah. 

Tunggu Saja!

“Kemungkinan ya. Kemungkinan. Maka dari itu, tunggu saja. Nanti dari Medan, kemungkinan ya (akan dipanggil sebagai saksi kasus korupsi timah),” katanya kepada jurnalis.

Dalam kesempatan itu, Ketut Sumedana menegaskan tim penyidik tidak tebang pilih dalam melakukan pendataan dan penyitaan aset para tersangka kasus korupsi. Harta dan aset Harvey Moeis juga didata penyidik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Denny Weller Sebut Beno Karakter Paling Fleksibel di Sinetron SCTV Wajah Cinta yang Lain

Wayan Diananto, Zulfa Ayu SundariTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan