Sukses

Wejangan Umi Pipik untuk Adiba Khanza yang Dinikahi Egy Maulana Vikri: Jadilah Istri yang Menyenangkan Suami

Umi Pipik ceritakan momen Adiba Khanza meminta izin menikah kepada dirinya.

Liputan6.com, Jakarta Umi Pipik telah menikahkan anak pertamanya, Adiba Khanza, dengan pesepak bola Egy Maulana Vikri. Pernikahan keduanya dilangsungkan secara khidmat di Hallf Pati Unus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/12/2023) kemarin.

Ada momen mengharukan sebelum akad nikah terjadi, yaitu momen di mana Adiba meminta izin kepada sang ibunda untuk menikah. Sebagai orangtua, Umi Pipik pun memberi beberapa wejangan, salah satunya soal adab istri terhadap suami.

"Tadi di belakang juga Adiba minta izin ke saya kan mulai hari ini sudah ada yang menemani dan saya meridhai, mengizinkan dan memberi nasihat," tutur istri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/12/2023).

"Jadi istri harus taat, karena itu kan bawa berkah dalam rumah tangga, jangan keluarkan kata-kata keras. Itu nasihat ibu kepada anak agar menjadi istri saliha yang selalu menyenangkan suami," ia menyambung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pesan Abidzar kepada Egy

Sebagai seorang adik sekaligus lelaki tertua dalam keluarga, Abidzar pun sempat berpesan kepada Egy Maulana Vikri. Dia berharap pria yang sebagai kakak iparnya dapat menjalankan peran sebagai suami yang baik dalam keluarga.

"Haru pasti ya, dan alhamdulillah sampai di tahap yang berkah ini. Tadi juga bilang sama Egy minta nitup Adiba, tolong jagain, tolong tuntun dia ke arah yang lebih baik, dan tolong tuntun dia supaya bisa duduk nanti di singgasananya Rasulullah dan juga almarhum abi," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Akad Nikah

Diberitakan sebelumnya, Egy Maulana Vikri menikahi Adiba dengan uang tunai berupa mata uang Euro. Selain itu, terdapat juga perhiasan emas dan logam mulia di dalamnya.

"Saya nikahkan engkau dengan Adiba Khanza Az-Zahra binti Almarhum Jefri Al Buchori dengan mas kawin berupa 46 gram logam mulia, 14 gram perhiasan emas, dan uang tunai sebesar 1.210 euro, dibayar tunai," ucap Abidzar.

4 dari 4 halaman

Pengulangan Ijab Kabul

Abidzar mengungkap, bahwa sempat terjadi pengulangan dalam proses akad nikah, namun demikian, itu tidak mengurangi kekhidmatan acara. Selanjutnya, Egy dapat mengucap ijab kabul dalam satu tarikan napas.

"Tadi ada pengulangan dari gue dan Egy karena ada hal-hal yang enggak tercantum, dilengkapi, lebih lengkap," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.