Sukses

DNA Productions Minta Kebijakan Pembayaran, Industri Kreatif Terpukul Saat Pandemi

DNA Productions merupakan rumah produksi kreatif yang dikenal karena karya-karyanya dalam dunia film animasi di Indonesia.  

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia, termasuk Indonesia, menghantam berbagai sektor, termasuk industri kreatif. Para pelaku dalam industri kreatif harus berjuang untuk bertahan tanpa sumber pendapatan yang pasti. Aktivitas keuangan menjadi terhenti, bahkan mengalami penurunan drastis.

Rina Novita, CEO DNA Productions, sebuah rumah produksi kreatif yang dikenal karena karya-karyanya dalam dunia film animasi di Indonesia, turut merasakan dampak pandemi ini. Sebagai seorang pengusaha, pendanaan usahanya tergantung pada dukungan pinjaman dari sebuah bank swasta. Namun, pasca pandemi, DNA Productions masih memerlukan waktu untuk pulih sepenuhnya.

Oleh karena itu, Rina Novita berharap agar pihak perbankan, khususnya bank swasta nasional, dapat lebih bersahabat dengan para debiturnya. Dia juga mengharapkan agar pihak bank dan pemerintah mendukung bangkitnya industri kreatif, bukan sebaliknya, di mana bank sebagai kreditur menunjukkan sikap keras bahkan mencoba untuk menjatuhkan para debiturnya hingga pailit.

Rina mengakui bahwa secara finansial, industri kreatif masih merasakan dampak pandemi Covid-19, seperti yang terjadi pada DNA Productions. Meskipun secara bersamaan, ada bank swasta nasional yang menganggap bahwa Covid-19 tidak berpengaruh pada sektor industri kreatif.

"Sebagai pelaku industri kreatif, dampak Covid-19 bagi kami masih sangat terasa. Misalnya, pembayaran dari stasiun TV juga terhambat. Oleh karena itu, saya meminta restrukturisasi utang kepada pihak bank, namun malah diancam akan dipailitkan," kata Rina Novita kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (11/12/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berupaya

Sebagai seorang debitur yang baik, kepada bank swasta nasional sebagai kreditur, Rina Novita terus berupaya untuk bernegosiasi agar diberikan kemudahan.

"Beri kami kesempatan. Saya tidak akan melarikan diri. Meskipun pada saat yang sama, saya juga telah meminta perlindungan hukum dari DPR. Tolong berikan kami kesempatan, saat ini kami sedang berusaha bangkit," ujarnya tanpa menyebut jumlah utang yang perusahaannya tanggung.

 

3 dari 4 halaman

Kirim Surat

Selain mengirim surat ke DPR untuk meminta perlindungan hukum, Rina juga telah mengirim surat kepada OJK dan Parekraf.

"Industri kreatif harus menjadi perhatian negara. Jangan biarkan kami terjerumus ke dalam kesulitan keuangan. Jika pihak bank bersikeras untuk menjatuhkan perusahaan saya, saya akan mengambil langkah strategis lainnya. Jangan sampai perbankan membuat saya jatuh miskin," tegasnya.

 

 

 

 

4 dari 4 halaman

Harapan

Rina berharap agar pihak bank tidak hanya mengikuti peraturan perbankan yang berlaku, yang mungkin mengarah pada pailitnya para debitur. "Saya hanya meminta untuk bernegosiasi terlebih dahulu. Jika ada kemungkinan restrukturisasi utang, itu akan sangat membantu," tambahnya.

Restrukturisasi adalah proses yang memberikan kemudahan dalam pembayaran cicilan pinjaman di bank atau lembaga pembiayaan. Ini bukan berarti penghapusan utang, melainkan memberikan kemudahan dalam membayar cicilan utang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.