Sukses

Meski Sudah Dihukum, Ferry Irawan Mengelak Tidak Pernah Berikan Nafkah ke Venna Melinda

Ferry Irawan dituding tidak pernah memberikan nafkah kepada Venna Melinda.

Liputan6.com, Jakarta Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, memberikan tanggapan terhadap tudingan yang menyebut kliennya tidak memberikan nafkah kepada Venna Melinda, meskipun telah dihukum.

Sebelumnya, Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, telah menuduh Ferry Irawan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik berat terhadap kliennya dan tidak memberikan nafkah.

Sunan Kalijaga merespons hal tersebut dengan mengatakan bahwa seorang pengacara, seperti Hotman Paris, seharusnya mengungkapkan pernyataannya berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya pernah menyampaikan bahwa seorang advokat harus mampu menyampaikan pernyataannya kepada publik berdasarkan fakta dan data," ungkap Sunan Kalijaga, sebagaimana dilaporkan dalam YouTube Intens Investigasi, Minggu (17/9/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Merusak Nama Baik

Sunan Kalijga juga menilai bahwa tindakan Hotman Paris menciptakan opini yang salah dan mencoba merusak nama baik Ferry Irawan.

"Seharusnya pengacara tidak menggunakan kata-kata kliennya atau membangun opini di masyarakat yang bertujuan untuk menyerang kehormatan lawan daripada kliennya," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Berdiskusi

Selain itu, Sunan Kalijaga juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajak pihak Venna Melinda untuk duduk bersama dan membahas masalah ini berdasarkan fakta dan data yang ada.

"Kemarin saya mengatakan bahwa kita siap untuk berbicara bersama pihak lain. Kita dapat melibatkan teman-teman media jika diinginkan. Kita akan berbicara berdasarkan data yang ada, termasuk mengenai tuduhan kekerasan berat dan klaim ketidakmemberian nafkah," kata Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga juga mengklaim bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang valid yang dapat membantah pernyataan dari kuasa hukum Venna Melinda.

"Kami memiliki bukti yang jelas dan insyaAllah valid, khususnya dari catatan perbankan," tambahnya.

 

4 dari 4 halaman

Mengingatkan

Ia juga mengingatkan Hotman Paris untuk berperilaku sebagai seorang pengacara yang harus berbicara berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya hanya ingin mengingatkan pengacara senior tersebut (Hotman Paris), mungkin ia lupa karena terlalu banyak beraktivitas. Saat berbicara di media, kita harus memiliki data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini