Ada Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Seharga Rp2,3 Triliun di Singapura, Staf Khusus Sri Mulyani: Semoga Pajaknya Ditunaikan dengan Baik

Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, telah buka suara mengenai isu crazy rich yang membeli hunian mewah di Singapura seharga Rp2,3 triliun dan bertetangga dengan salah satu pendiri Facebook.

Diterbitkan 25 April 2023, 20:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengenai crazy rich asal Indonesia membeli rumah di Singapura seharga Rp2,3 triliun, rupanya telah sampai ke telinga pihak pemerintah Indonesia. Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, telah buka suara mengenai isu crazy rich ini.

Sebelumnya, dikabarkan oleh situs mingtiandi.com, pekan lalu, bahwa salah satu keluarga konglomerat alias crazy rich asal Indonesia, telah membeli hunian di Singapura melalui perusahaan pengembang real estate Cuscaden Peak Investments yang didukung oleh BUMN Singapura Temasek Holdings.

Disampaikan oleh pihak Cuscaden Peak Investments bahwa mereka telah menjual tiga hunian di Nassim Road, Singapura, kepada keluarga konglomerat asal Indonesia dengan harga Rp2,3 miliar. Hunian yang bertetangga dengan salah satu pendiri Facebook tersebut dibeli untuk menjadi tempat tinggal pribadi.

Yustinus Prastowo pun menanggapi kabar tersebut di Twitter. Melalui sebuah balasan kicauan dari akun @mam***, Yustinus Prastowo menyampaikan sarannya kepada Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. Namun, ia tetap berpikiran positif terhadap keluarga crazy rich yang namanya masih dirahasiakan pihak pengembang.

Saran dari Staf Sri Mulyani kepada DJP Soal Sikap Terhadap Crazy Rich yang Beli Rumah di Singapura

Dalam kicauannya di Twitter, Yustinus menyarankan agar DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Indonesia segera memeriksa perihal identitas sosok crazy rich Indonesia tersebut.

Hal itu dilakukan agar mereka bisa mengetahui apakah sosok crazy rich satu ini termasuk warga negara yang taat pajak atau tidak.

Lantaran aset yang dibeli keluarga konglomerat tersebut berada di luar negeri, Yustinus menyarankan DJP menggunakan skema Automatic Exchange of Information (AEoI), sistem pertukaran informasi keuangan secara otomatis antar negara.

Harapan Yustinus Prastowo terhadap Sang Crazy Rich

"Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI utk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dg baik," tulis Yustinus Prastowo disertai harapan, melalui akun Twitter @prastow, Senin (24/4/2023).

Sehingga diharapkan, setelah hal tersebut dilaksanakan, maka DJP bisa memberikan gambaran mengenai siapakah keluarga konglomerat Indonesia yang telah membeli hunian mewah di Singapura itu.

Keluarga Crazy Rich Indonesia Bertetangga dengan Salah Satu Pendiri Facebook Eduardo Saverin

Pihak pengembang memang masih belum mau membeberkan nama keluarga konglomerat yang mereka maksud.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Namun, mingtiandi.com menyampaikan bahwa hunian baru keluarga crazy rich Indonesia tersebut akan bertetangga dengan salah satu pendiri Facebook, Eduardo Saverin. Disampaikan bahwa Eduardo Saverin sebelumnya telah membeli rumah dengan luas lebih dari 7850 meter persegi di Nassim Road, Singapura pada 2019 lalu. Selain hunian milik co-founder Facebook, jalan tersebut juga merupakan lokasi kedutaan besar Jepang, Rusia, serta Filipina.

Halaman
Show All
Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan