Sukses

Amanda Alias Saksi APA Kasus David Ozora Muncul, Serang Balik dengan Polisikan Mario Dandy dan Shane

APA kirim “serangan balik” dengan memolisikan Mario Dandy dan Shane atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Liputan6.com, Jakarta Tak terima disebut sebagai orang yang kali pertama menceritakan perbuatan tak menyenangkan David Ozora terhadap AG, Anastasia Pretya Amanda alias saksi APA lapor polisi.

APA mengirim “serangan balik” dengan memolisikan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Laporan Anastasia Pretya Amanda tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/Polda Metro Jaya, tanggal 14 Maret 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dan bersiap untuk memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi APA maupun terlapor.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berita Acara Pemeriksaan

“Kita ambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan. Ini berarti dengan proses verbal di dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata Trunoyudo di Jakarta, pada Kamis (16/3/2023).

Ia mengisyaratkan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik berjalan seiring dengan penyidikan kasus penganiayaan David Ozora yang menempatkan Mario Dandy dan Shane sebagai tersangka.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Pencemaran Nama Baik

“Karena ini satu rangkaian dalam peristiwa walaupun ada suatu dugaan laporan terkait pencemaran nama baik. Polri dalam hal ini semuanya equality before the law. Demi keadilan seluruhnya kita akan lakukan proses secara prosedur," ujarnya.

Jurnalis Ady Anugrahadi dari kanal News Liputan6.com melaporkan, kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita membenarkan kliennya telah membuat laporan polisi seraya menyinggung soal fitnah.

 

4 dari 4 halaman

Kami Melaporkan Mario Dandy dkk.

“Kami melaporkan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan. Sementara ini terkait fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan Pasal 311,” ungkap Enita Edyalaksmita kepada jurnalis.

Dalam kesempatan itu, ia menangkis tudingan pengacara Mario Dandy yang menyebut APA-lah yang kali pertama menceritakan perbuatan tak menyenangkan David Ozora terhadap AG.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.