Sukses

Shelvie Hana Wijaya Cabut Dalil Gugatan Soal Daus Mini Selingkuh, Tak Ada Bukti Kehadiran Orang Ketiga

Sidang cerai Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya kembali digelar di Pengadilan Agama Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya kembali digelar di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat. Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan perceraian.

Sayangnya, Daus Mini selaku tergugat tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya. Sementara Shelvie Hana Wijaya hadir bersama pengacaranya.

Dalam sidang ini, Shelvie Hana Wijaya mencabut gugatan terhadap suaminya yang dianggap berselingkuh. hal itu diungkap oleh Bilhuda, kuasa hukum Daus Mini usai sidang.

"Poin penting di sidang ini adalah pihak Shelvie menghapus dalil perselingkuhan. Ini yang harus ditegaskan, karena tidak ada bukti terkait hal ini," ungkap Bilhuda usai sidang, di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/3/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadi Bumerang

Menurut Bilhuda, hal ini justru akan menjadi bumerang bagi Shelvie Hana Wijaya. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban jika dalil yang digugat oleh Shelvie Hana Wijaya tidak terbukti. 

"Karena kalau tidak terbukti, maka dalil gugatannya ini ya jadi bumerang buat mereka," ujar Bilhuda. 

 

3 dari 4 halaman

Siapkan Bukti

Adapun ihwal sidan cerai yang sedang berjalan, lanjut Bilhuda, kliennya akan mengikuti seluruh prosesnya. Selain itu, pihak Daus juga mempersiapkan semua bukti untuk membantah dalil gugatan yang dilayangkan Shelvie.

"Mengenai proses persidangan cerainya, Daus menyampaikan mengikuti prosesnya saja dari sang istri, serta membantah dalil-dalil tuduhan yang nantinya muncul dalam persidangan," pungkas Bilhuda. 

 

4 dari 4 halaman

Gugatan Cerai

Seperti diberitakan sebelumnya, Shelvie Hana Wijaya menggugat cerai Daus Mini di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat pada 13 Februari 2023. Gugatan Shelvie Hana Wijaya terdaftar dengan nomor perkara 571/Pdt.G/2023/PA.DPK.

Kala itu, dugaan kehadiran orang ketiga hingga sikap tidak sopan ke mertua menjadi hal yang disorot Shelvie Hana Wijaya, hingga akhirnya melayangkan gugatan cerai terhadap Daus Mini. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.