Sukses

Pengacara Ungkap Alasan Rizal Djibran Ceraikan Sarah, Sebut Sering Berkonflik Sejak Awal Pernikahan

Rizal Djibran dituding melakukan KDRT terhadap Sarah.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah kasus dugaan KDRT yang mencuat, Rizal Djibran diketahui mendaftarkan permohonan cerai atas Sarah, istrinya, ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat.

Proses perceraian Rizal Djibran dan Sarah pun diketahui telah bergulir. Namun, hingga kini Sarah mengaku tidak mengetahui alasan Rizal menceraikan dirinya.

Mila Ayu Dewata Sari, kuasa hukum Rizal Djibran, mengungkapkan alasan kliennya mengajukan permohonan cerai. Berdasar dokumen perceraian yang ia baca, Rizal merasa tidak lagi ada kecocokan dengan Sarah.

"Dari draft permohonan talak cerai, mas Rizal merasa tidak ada kecocokan lagi," kata Mila Ayu Dewata Sari di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Detail

Sayangnya, Mila tak menjelaskan secara detail tentang alasan Rizal menceraikan istrinya. Ia hanya mengatakan, keduanya sering terlibat konflik sejak awal menikah.

"Intinya sejak awal menikah memang mereka sudah berkonflik. Bahkan konflik terjadi sebelum mereka menikah," ungkap Mila.

 

3 dari 4 halaman

  Private

 

 Mila enggan membahas lebih jauh, karena menganggap permasalahan ini masuk ranah private. Menurutnya, jauh lebih elok jika Rizal dan Sarah yang menjelaskan sendiri duduk perkara sebenarnya.

"Biar nanti mas Rizal dan Mbak Sarah yang akan bicara. Tapi yang jelas prosesnya sebentar lagi akan putusan," kata Mila Ayu .

 

4 dari 4 halaman

Alasan

Di kesempatan berbeda,  Sarah mengaku tak mengetahui alasan Rizal yang tiba-tiba mengajukan permohonan cerai atas dirinya. Sarah menduga, hal itu dilakukan karena takut Rizal yang dirinya yang lebih dulu  menggugat cerai.

"Saya enggak tahu, mungkin dia takut ya. Karena saya kan udah keluar keluar dari rumah posisinya. Mungkin dia takut saya gugat duluan, jadi dia gugat ke pengadilan agama," pungkas Sarah. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.