Sukses

CEO Promotor Konser K-Pop We All Are One Dikabarkan Bebas, Pihak Vendor Segera Memastikan

Baru-baru ini, muncul sebuah unggahan di media sosial yang menyebut Direktur Park CEO promotor konser We All Are One sedang memegang ponsel di dalam ruang tahanan.

Liputan6.com, Jakarta Perkembangaan atas kasus Konser K-Pop We All Are One yang dibatalkan promotor hingga para pembeli tiket merasa rugi, sempat menunjukkan hasil yang melegakan. Park Jai Hyun alias Direktur Park, CEO PT Coution Live Indonesia selaku promotor konser, ditahan bersama beberapa rekannya oleh pihak Imigrasi karena pelanggaran VISA.

Namun baru-baru ini, muncul sebuah unggahan di media sosial yang menyebut Direktur Park sempat memegang ponsel di dalam ruang tahanan. Bahkan, ada foto yang memperlihatkannya seolah sudah bebas dengan mengunggah foto dari sebuah hotel. Salah satu rekannya yang ditangkap juga terpergok berada di luar ruang tahanan imigrasi.

Kabar itu pun membuat heboh dan geram para pemegang tiket konser. Pasalnya, teman Park bernama Jong Hyuk Shin sempat membuat tulisan melalui media sosial yang berisi alasan dirinya bisa ditangkap. Ia menyebut bahwa ada pihak ketiga yang telah menipunya.

"Halo. Halo. Ini Jong Hyuk Shin. Sekarang, 10 skandal saya termasuk saya berada di Indonesia, yang mendapatkan penipuan visa oleh imigrasi, dan telah ditahan selama 2 minggu setelah mereka kehilangan paspornya sebulan yang lalu. Ini adalah situasi di mana kita tidak bisa memprotes atau mendapatkan pembelaan," tulisnya.

"Jika ada wartawan di Korea dan siapa saja yang bisa menerima bantuan, mohon bantuannya. Awalnya agen yang kami lamar visa berpura-pura menyelesaikan visa kami dan membuat kami bekerja seolah-olah itu terjadi pada kami, dan membuat kami bekerja," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengaku Diminta Uang

Bahkan, teman Direktur Park itu menyebutkan nominal yang dibayarkan hingga membuatnya merasa rugi besar. Angka yang disebutkan pun jumlahnya miliaran rupiah.

"Sebaliknya, ke imigrasi, mereka menyerahkan kami kepada orang-orang yang bekerja tanpa visa dan mengambil paspor kami. Agen itu meminta uang sebesar Rp3-40 miliar dari kami dan dalam proses menghasilkan uang kami harus mengetahui fakta kriminal, penggelapan, dan penipuannya," sambungnya lagi.

"Namun, karena agen yang mewakili kita, orang Indonesia, kita tidak bisa melancarkan kontak dengan imigrasi, dan mari kita protes terhadap agen tersebut," ia melanjutkan.

 

3 dari 4 halaman

Malah Menuding Imigrasi

Lebih jauh, warga Korea Selatan yang sedang ditahan tersebut malah menuding pihak imigrasi dan agen yang ia sebut seolah sudah menipunya serta menjalin kerja sama secara kongkalikong.

"Agen itu berkolusi dengan imigrasi, menempatkan kita dalam krisis dan bahkan melaporkan ke media. Artikel seperti gambar adalah artikel palsu yang diterbitkan tanpa pemeriksaan fakta. Kami sadar bahwa kami tidak bisa bekerja on arrival visa dan ingin mengubah visa tetapi kami hanya ditipu oleh agen yang bertanggung jawab atas visa," jelasnya.

"Melalui ini, udara murni kita tercemar untuk menjadikan teman-teman pecinta kpop di Indonesia yang merupakan bintang kpop. Bagi yang telah melihat artikel ini, silakan membentuk opini yang tidak menyenangkan berdasarkan fakta yang tertulis di atas jika anda melihat artikel yang salah seperti itu," ia memungkasi.

 

4 dari 4 halaman

Reaksi Pihak Vendor

Ditanya soal itu, Fritz Hutapea selaku konsultan hukum PT Visi Musik Asia yang bertindak sebagai vendor konser, mengaku belum tahu soal isu bebasnya orang-orang dari pihak promotor konser We All Are One.

"Jujur, saya belum tahu-menahu soal kabar ini, dan belum ada konfirmasi apa-apa ke saya dan klien saya, PT Visi Musik Asia. Terima soal kabar mereka sekarang dibebaskan dari Dirjen Imigrasi, mungkin kalaupun hal itu benar, saya dan klien saya besok akan memastikan lagi ke pihak imigrasi tentang kabar pembebasan mereka," ujar Fritz.

"Ya terakhir saya dapat kabar Direktur Park dan beberapa WNA-nya itu pemeriksaannya sudah naik sidik," sambungnya memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.