Sukses

Menyikapi JTR, BNPP Ambil Langkah Strategis

Melalui survei yang dilakukan terhadap 25 lintasan JTR ini, ditemukan fakta lapangan oleh BNPP.

Liputan6.com, Jakarta Survei Jalur Tak Resmi atau JTR pada jalur perlintasan antar negara RI-Malaysia yang dilaksanakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) secara terpadu bersama-sama dengan Imigrasi, Bea Cukai, TNI, dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar serta Kabupaten Sanggau dilaksanakan pada 1 hingga 5 Agustus 2022 lalu.

Melalui survei yang dilakukan terhadap 25 lintasan JTR ini, ditemukan fakta lapangan bahwa di salah satu titik JTR yang telah ditutup dengan pagar pembatas kedua negara, dibobol untuk dapat meloloskan barang dari negara tetangga.

Terdapat pula karakteristik jalur perlintasan tradisional antar warga yang digunakan dengan pertimbangan sebagai akses kekerabatan antara warga dua negara yang kebetulan memiliki hubungan darah dengan saudara mereka di Malaysia.

Menyikapi hal itu, tentu saja langkah lanjut yang akan direkomendasikan BNPP merupakan hal yang ditunggu banyak pihak, khususnya warga yang bermukim pada wilayah perbatasan negara di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Langkah Strategis

Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, BNPP, Murtono, S.STP, M.Si, menanggapi, bahwa pelaksanaan survey adalah salah satu langkah strategis BNPP untuk mengkonfirmasi dan memetakan laporan-laporan yang selama ini masuk mengenai adanya JTR di perbatasan RI-Malaysia khususnya di Kabupaten Sanggau.

”Hasil survei ini akan memetakan, untuk melihat pendekatan apa yang akan dilakukan dalam penanganan JTR. Karena keberadaan JTR ini berangkat dari hubungan tradisional masyarakat dua negara yang sebelumnya terikat secara kekerabatan kekeluargaan, maka kita tidak menampik adanya kebutuhan JTR tersebut oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

3 dari 4 halaman

Paparan Tim Survei

Namun dari hasil paparan tim survei yang dibentuk, ditemukan fakta bahwa adanya JTR yang digunakan oleh oknum untuk meloloskan barang-barang ilegal bahkan narkoba. Berkedok jalur tradisional, namun digunakan untuk meloloskan barang tak resmi ke dalam negeri.

Seperti temuan tim survei di Dusun Mangkau, Desa Palapasang dan informasi dari Satgas Pamtas. Tim menemukan jalur yang diketahui tak hanya digunakan oleh warga setempat untuk memenuhi kebutuhan sembako mereka dari kampung terdekat di Malaysia yang memang hanya berjarak sekitar 3,8 Kilometer. Namun dimanfaatkan juga oleh orang-orang tak bertanggung jawab untuk meloloskan narkoba.

“Namun demikian yang perlu kita tangani adalah jalur-jalur tidak resmi ini tidak digunakan untuk perlintasan secara non tradisional atau secara illegal. Pertama illegal tersebut digunakan oleh masyarakat yang bukan dari ataupun bukan yang berdomisili di desa kawasan jalur tidak resmi tersebut," tegas Murtono.

"Yang kedua menjadi sarana untuk oknum-oknum tertentu dari kawasan tersebut atau oknum masyarakat dari luar kawasan untuk membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan,” sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Tak Melupakan Humanisme

Tentu saja langkah strategis, tegas dan tak melupakan humanisme serta aspek sosial dari warga yang bermukim di kawasan perbatasan menjadi hal utama bagi BNPP ke depannya dalam memberikan rekomendasi, atau bahkan kebijakan Institusi untuk menyikapi hal ini.

Banyak pihak berharap, BNPP sebagai lembaga negara yang memiliki tanggung jawab mengkoordinasikan pengelolaan perbatasan, dapat bertindak secara cepat dan tepat untuk menyelesaikan polemik di kawasan perbatasan yang terus berubah-ubah dikarenakan kondisi yang juga dinamis sesuai perkembangan zaman dan teknologi.

(Tim BNPP)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.