Sukses

Razman Arif Nasution Dipecat Tidak Hormat, Kongres Advokat Indonesia Akui Ada Pelanggaran Kode Etik

Kongres Advokat Indonesia (KAI) akui ada keluhan masyarakat soal pelanggaran kode etik pengacara. KAI juga tengah memverifikasi dugaan ijazah palsu.

Liputan6.com, Jakarta Kontroversi seolah tak henti membayangi Razman Arif Nasution. Belum reda isu ingin menjadikan Iqlima Kim istri kedelapan, kini sang pengacara dipecat dengan tidak hormat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Kabar Razman dipecat dikonfirmasi oleh Presiden KAI dalam rapat luar biasa yang digelar di Jakarta, pekan ini. Kepada awak media, Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis membenarkan kabar pemecatan tersebut.

Keputusan memecat sang pengacara telah melewati sejumlah rapat bersama Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, dan seluruh DPD di Indonesia. Setelahnya, keputusan dibuat dan disampaikan ke muka publik. Ini terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (15/7/2022), perempuan yang akrab disapa Mia Lubis tersebut mengaku banyak DPD KAI yang resah gara-gara sepak terjang Razman.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Permintaan Seluruh DPD

“Dan ini juga permintaan dari seluruh DPD seluruh Indonesia. Mereka resah dengan adanya pengacara yang seperti ini,” katanya. Beredar spekulasi pemecatan ini dilatari banyaknya pelanggaran yang dilakukan Razman Arif Nasution.

“Banyaklah pelanggaran ya. Yang di-upload itu sudah banyak pelanggaran. Mungkin saudara-saudara sudah tahu,” beri tahu Mia Lubis yang dalam kesempatan itu didampingi Farhat Abbas.

3 dari 4 halaman

Dugaan Ijazah Palsu

Mantan suami Nia Daniaty itu mengungkit dugaan ijazah palsu yang menjerat Razman Arif Nasution. Kabar ini merebak pada awal Juli 2022 dan ramai diberitakan sejumlah media daring.

Merespons isu ini, Mia Lubis berjanji tak akan tinggal diam. “(Dugaan ijazah palsu) itu sedang diverifikasi. Kita akan tetap menyelidiki ini semuanya,” paparnya panjang.

 

4 dari 4 halaman

Keluhan Masyarakat

Mia Lubis menambahkan, terkait pelanggaran kode etik, KAI telah menerima banyak keluhan masyarakat. Tanpa keluhan masyarakat, tak mungkin KAI memecat Razman Arif Nasution dengan tidak hormat.

“Kalau pelanggaran kode etik, ya menelantarkan klien juga pasti pelanggaran. Memaksakan klien juga untuk minta duit berapa saja itu juga pelanggaran kode etik,” Mia Lubis menerangkan.

“Jadi banyaklah pelanggaran yang kita lihat. Tidak mungkin kita putuskan begitu saja kalau tidak ada laporan-laporan dari masyarakat kepada Kongres Advokat Indonesia,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.