Dipanggil Polisi Sebagai Saksi di Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Audy Item Tak Bisa Hadir

Audy Item dipanggil pihak Kepolisian sebagai saksi.

Diperbarui 20 Juni 2022, 17:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor Iko Uwais ternyata juga menyeret nama Audy Item. Istri Iko Uwais itu ikut dipanggil oleh pihak Kepolisian Polres Bekasi Kota.

Audy Item direncanakan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, pada Senin (20/6/2022).

Audy Item dihadirkan ke Polres Metro Bekasi Kota sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais terhadap Rudi, tetangga yang juga desain interior rumah mereka.

"Pihak Audy menyampaikan ke penyidik untuk meminta waktu atau menjadwalkan ulang (pemeriksaan) kembali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

 

Sibuk

Kompol Ivan Adhitira mengakui Audy sudah memiliki kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.

"Yang bersangkutan (Audy Item) ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini," lanjutnya.

 

Panggil Ulang

Audy Item direncanakan akan dipanggil ulang pada Selasa (21/6/2022) siang. 

"Kalau besok tidak datang, maka kuasa hukumnya akan menyampaikan lagi ke saya," ucap Ivan Adhitira. 

 

Diperiksa

Sebelumnya penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada Audy Item sejak Minggu (19/6/2022). 

Pemeriksaan Audy Item ini terkait Iko Uwais yang dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan kasus penganiayaan. 

Audy Item turut diperiksa polisi karena berada di lokasi saat terjadi dugaan penganiayaan terhadap Rudi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ummi Quary Wujudkan Impian, Bangun Rumah Berkonsep Castle Lucu

Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan