Sukses

Laporkan Balik, Iko Uwais Tetap Buka Pintu untuk Jalan Damai

Iko Uwais sejatinya tetap membuka pintu lebar untuk upaya jalan damai yang mungkin bisa ditempuh olehnya dan kubu Rudi.

Liputan6.com, Jakarta Iko Uwais telah membuka suara terkait dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan dirinya. Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.

Padalah terkait hal tersebut, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leo Sagala, menyebut bahwa Rudi lah yang melakukan provokasi dan penyerangan terhadap Iko Uwais. Tak hanya itu, istri Rudi juga sempat merekam dan mengancam akan memviralkan masalah suami suami Audy Item ini.

Terkait hal tersebut, Iko Uwais juga membuat laporan. Dari keterangan kuasa hukum, laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya.

"Ini kan ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh saudara Rudi dan tindakan mencemarkan nama baik yang diduga dilakukan Rudi bersama istrinya, atas dua perbuatan ini, ini sudah pasti merugikan klien kami, karena klien kami dirugikan, maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan rudi dan istrinya yanb merugikan klien kami," kata Leo Sagala pada Senin (14/4/2022) dini hari.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda Metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam.pasal 351 KUHP dan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan 311 KUHP," sambungnya.

 

3 dari 4 halaman

Perdamaian

Terlepas dari itu, Iko Uwais sendiri sejatinya akan membuka pintu lebar untuk upaya jalan damai yang mungkin bisa ditempuh olehnya dan kubu Rudi.

"Meskipun, klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya, kami tetap membuka pintu perdamaian lah karena berdamai jauh lebih baik dari pada harus ribut satu sama lain, itu juga alasan kenapa klien kami baru melaporkan pada pagi hari ini," katanya.

 

4 dari 4 halaman

Kekeluargaan

Tak dipungkiri, masalah ini tentunya cukup mengganggu aktivitas Iko Uwais. Oleh karenanya, penyelesaian secara kekeluargaan tentu akan lebih mudah.

"Sebenarnya sejak minggu klien kami mau laporkan tapi atas pertimbangan klien kami ingin menyelesaikan secara kekeluargaan akhirnya ditunda, dan ada komunikasi dari klien kami supaya ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tutup Leo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.