Sukses

Tanah Milik Vanessa Khong Disita Aparat, Pacar Indra Kenz Dicekal Setelah Jadi Tersangka

Polisi menjelaskan mengapa pacar Indra Kenz, Vannesa Khong, tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, ia telah dicekal aparat.

Liputan6.com, Jakarta Kasus investasi bodong berkedok trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz masih bergulir. Polisi terus melacak kejahatan ini dan telah menetapkan sejumlah tersangka baru termasuk Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei.

Bersama keduanya, polisi menetapkan adik Indra Kesuma alias Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma, sebagai calon pesakitan. Beda dengan Indra Kenz, Vanessa Khong tidak langsung ditahan aparat.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik dan awak media. Kabang Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan duduk perkara ini.

Kepada jurnalis, ia menjelaskan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma memang telah menjadi tersangka. Cepat atau lambat mereka akan ditahan.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sebagai Tersangka

“Ketiganya itu memang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Nanti, pasti akan pendalaman oleh penyidik apakah nanti ditahan, ditahannya itu kapan, itu nanti akan dinyatakan oleh penyidik,” katanya.

Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (11/4/2022), Gatot menjelaskan Vanessa Khong dan dua tersangka belum ditahan namun menyandang status cekal alias cegah tangkal.

3 dari 4 halaman

Dilakukan Cekal

“Hari ini kita sampaikan bahwa memang yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan cekal berarti mereka tidak bisa ke mana-mana,” Gatot Repli menyambung, di Jakarta, pekan ini.

Tak sekadar dicekal, sejumlah aset milik para tersangka baru telah diamankan aparat. Salah satunya sebidang tanah milik Vanessa Khong. Polisi tak menjelaskan luas tanah tersebut.

 

4 dari 4 halaman

Sebidang Tanah

“Tanah. Ada tanah. Sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK, disita,” ujarnya, ringkas. Berkas perkara telah dikirim ke pihak Kejaksaan dan diharapkan segera beres.

“Belum ada update nanti saya tanyakan. (P21) belum, baru kemarin dikirim (berkas perkaranya). Masih dicek sama teman di Kejaksaan, mudah-mudahan P21,” Gatot Repli mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.