Komika Fico Fachriza Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Fico Fachriza sebelumnya ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba.

Diterbitkan 20 Januari 2022, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Komika Fico Fachriza resmi mengajukan permohonan rehabilitasi.

Hal ini diungkapkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menerima permohonan tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai pengajuan rehabilitasi itu.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," kata Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Kamis (20/1/2022).

 

Dipindahkan

Meski belum ada keputusan, komedian bertubuh subur itu telah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dikatakan Mukti, kasus ini akan terus berlanjut meskipun permohonan rehabilitasi terhadap Fico Fachriza dikabulkan.

 

Memburu

Pihaknya juga masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli Fico.

"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," tukas Mukti.

 

Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Momen Bungong Jeumpa Melantun Indah di Beijing, Kala TRUST Bawa Simfoni dari Indonesia

Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan