Sukses

Fico Fachriza Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rispo Peluk Adiknya Sambil Menangis: Kita Dari Kecil Bareng

Rispo peluk erat adiknya Fico Fachriza yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasu penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Bintangi film Comic 8 kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis, serta hasil tes urin menununjukkan hasil positif.

Saat rilis penangkapan Fico Fachrizal, tampak hadir sang kakak Rizki Ananta Putra alias Rispo yang juga seorang komika. Air mata keduanya tumpah saat mereka saling berpelukan.

"Datang cuma kasih support aja, ya dukunganlah," kata Rispo di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bersama Sejak Kecil

Kaget begitu yang dirasakan Rispo saat tahu adenya diamankan polisi atas kasus narkoba. Oleh karenannya tangisnya pecah saat memeluk Fico Fachrizal yang telah mengenakan baju tahanan.

"Ya namanya Adik, mau segimanapun juga, kita dari kecil bareng, apalagi saudara kandung kena musibah, wajarlah," jelas Rispo. 

3 dari 4 halaman

Tanggung Jawab

Kendati demikian kata Rispo, adiknya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum.

"Yang namanya kita salah, tetap harus diproses. Fico harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rispo lagi

4 dari 4 halaman

Penangkapan

Diketahui Fico Fachriza diciduk Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Menurut pengakuannya, Fico telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2016 dengan alasan sulit tidur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.