Liputan6.com, Jakarta Tahun 2021 akan segera berakhir. Meski diselimuti masa pandemi, namun banyak kejadian mengejutkan yang melibatkan banyak selebritis. Salah satunya selebritis yang terjerat kasus hukum. Beberapa artis diketahu sempat terjerat kasus hukum, terutama kasus narkoba.
Kasus narkoba artis mendominasi tahun 2021. Beberapa selebritis diketahui ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkoba. Dari Jeff Smith, Anji, Nia Ramadhani, hingga Rizky Nazar.
Beberapa di antara mereka pun sudah ada yang divonis hukuman penjara dan bebas. Uniknya, ada selebritis yang kembali ditangkap yang kedua kalinya dalam kasus yang sama. Siapakah mereka, berikut Kaleidoskop 2021 artis-artis yang terjerat kasus hukum yang dirangkum dari pemberitaan Liputan6.com
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ridho Rhoma
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3371034/original/062697400_1612761571-20210208-Ridho_Rhoma_Kembali_Terjerat_Kasus_Narkoba-1.jpg)
Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 4 Februari 2021 di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus kepemilikan ekstasi.
Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.
Atas kasusnya ini, Ridho Rhoma divonis hukuman penjara selama 2 tahun pada persidangan 21 September 2021. Ridho Rhoma lantas dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.
Â
Nia Ramadhani
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3507129/original/051681900_1625973214-n.jpg)
Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Nia Ramadhani ditangkap bersama seorang pria berinisial ZN yang merupakan supir pribadinya.
Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Menurut polisi, Nia Ramadhani kedapatan memiliki barang bukti berupa sabu 0,78 gram dan alat isap.
Hingga berita ini ditulis, Nia Ramadhani dituntut hukuman satu tahun rehabilitasi.
Â
Jerinx SID
Polisi menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka pada 7 Agustus 2021. Jerinx dijerat dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3433274/original/057176600_1618821976-20210419-Jeff-Smith-Resmi-Jadi-Tersangka-Kasus-Narkoba-HERMAN-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3434309/original/076804000_1618905334-021295600_1582085185-0E6A8639-01.jpeg)