Selebgram Rachel Vennya Diperiksa Hari Ini soal Penggunaan Pelat RFS yang Dipasang di Mobil Toyota Vellfire

Warna kendaraan yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau STNK atas nama Rachel Vennya seharusnya putih bukanlah hitam.

Diterbitkan 25 Oktober 2021, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap selebgram Rachel Vennya. Kekasih Salim Nauderer itu diminta hadir di Kantor Subdit Bin Gakkum di Jalan MT Haryono, Jaksel pada Senin, 25 Oktober 2021, hari ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, pemanggilan terhadap Rachel Vennya untuk menggali keterangan terkait penggunaan pelat B 139 RFS yang terpasang pada mobil Toyota Vellfire milik ibu dua anak itu.

Mobil berpelat RFS itu tertangkap kamera ditumpangi Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

 

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Beda Warna Kendaraan

"Iya kami periksa (Rachel Vennya) besok (Senin, 25 Oktober 2021) rencananya jam 10 atau jam 11 siang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jakarta, Minggu (23/10/2021).

Dia mengatakan, warna kendaraan yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau STNK atas nama Rachel Vennya seharusnya putih bukanlah hitam.

Klarifikasi

Oleh karena itu, Argo mengatakan pihaknya perlu melakukan pengecekan berkas-berkas administrasi. Dalam hal ini, Argo belum bisa menyimpulkan apakah pelat tersebut bodong.

"Iya belum dipastikan (bodong) makanya kita panggil klarifikasi, kita minta penjelasaan, kita cek keabsahan dokumen, kita cek kendaraan dan kecocokan nomer rangka nomor mesin," ujar dia.

Penggantian STNK

Argo menerangkan, untuk mengubah warna mobil tak bisa sembarangan. Pada kasus Rachel Vennya misalnya. Argo menyebut ada yang namanya proses ubah bentuk ganti warna (rubentina).

"Jadi nanti diganti STNK misalnya hitam ke putih atau putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah," tandas dia.

Milik Rachel Vennya

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ia telah mengecek data base kendaraan bermotor perihal pelat B 139 RFS yang terpasang pada mobil Toyota Vellfire. Hasilnya, mobil itu terdaftar atas nama Rachel Vennya.

"Itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujar dia.

 

(Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

P.O Block B Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Jeju, Agensi Pastikan Cedera Ringan

Hernowo Anggie, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan