Sukses

Selebgram Rachel Vennya Diperiksa Hari Ini soal Penggunaan Pelat RFS yang Dipasang di Mobil Toyota Vellfire

Warna kendaraan yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau STNK atas nama Rachel Vennya seharusnya putih bukanlah hitam.

Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap selebgram Rachel Vennya. Kekasih Salim Nauderer itu diminta hadir di Kantor Subdit Bin Gakkum di Jalan MT Haryono, Jaksel pada Senin, 25 Oktober 2021, hari ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, pemanggilan terhadap Rachel Vennya untuk menggali keterangan terkait penggunaan pelat B 139 RFS yang terpasang pada mobil Toyota Vellfire milik ibu dua anak itu.

Mobil berpelat RFS itu tertangkap kamera ditumpangi Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

 

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Beda Warna Kendaraan

"Iya kami periksa (Rachel Vennya) besok (Senin, 25 Oktober 2021) rencananya jam 10 atau jam 11 siang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jakarta, Minggu (23/10/2021).

Dia mengatakan, warna kendaraan yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau STNK atas nama Rachel Vennya seharusnya putih bukanlah hitam.

3 dari 5 halaman

Klarifikasi

Oleh karena itu, Argo mengatakan pihaknya perlu melakukan pengecekan berkas-berkas administrasi. Dalam hal ini, Argo belum bisa menyimpulkan apakah pelat tersebut bodong.

"Iya belum dipastikan (bodong) makanya kita panggil klarifikasi, kita minta penjelasaan, kita cek keabsahan dokumen, kita cek kendaraan dan kecocokan nomer rangka nomor mesin," ujar dia.

4 dari 5 halaman

Penggantian STNK

Argo menerangkan, untuk mengubah warna mobil tak bisa sembarangan. Pada kasus Rachel Vennya misalnya. Argo menyebut ada yang namanya proses ubah bentuk ganti warna (rubentina).

"Jadi nanti diganti STNK misalnya hitam ke putih atau putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah," tandas dia.

5 dari 5 halaman

Milik Rachel Vennya

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ia telah mengecek data base kendaraan bermotor perihal pelat B 139 RFS yang terpasang pada mobil Toyota Vellfire. Hasilnya, mobil itu terdaftar atas nama Rachel Vennya.

"Itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujar dia.

 

(Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.