Sukses

Tanggapan Istri Giring Ganesha soal Perceraian Adiknya, Tyna Kanna

Istri Giring Ganesha Cynthia Riza mengomentari perceraian sang adik.

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Tyna Kanna telah menggugat cerai suaminya Kenang Mirdad. Gugatan cerai itu dilayangkan Tyna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.  

Menanggapi hal tersebut, kakak Tyna, Cynthia Riza tak mau menanggapi persoalan rumah tangga sang adik. Namun istri Giring Ganesha itu tetap mendoakan yang terbaik untuk Tyna dan Kenang Mirdad.

“Aku nggak nanggepin apa-apa cuman doain aja yang terbaik buat Tyna sama Kenang,” kata Cynthia Riza saat dihubungi wartawan, baru-baru ini.

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Doa

Diakui oleh Cynthia, sang adik tidak pernah bercerita mengenai persoalan rumah tangga yang sedang menimpanya. Sebagai kakak, Cynthia hanya mendoakan yang terbaik untuk sang adik. 

"Nggak ada, dia juga cuma minta didoain doang kok soalnya kan urusan berdua kan. Minta doanya aja sih doa yang terbaik aja,” pungkasnya.

 

3 dari 4 halaman

Menikah

Seperti diketahui Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada Agustus 2009. Selama 12 tahun ini, mereka sudah dikaruniai dua anak dan selalu terlihat harmonis. 

Sayangnya, selama belasan tahun membangun rumah tangga, Tyna Kanna menggugat cerai suaminya, Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021. Dalam keterangan pendaftaran perkara, Tyna Kanna memilih cerai dari Kenang Mirdad karena adanya permasalahan.

 

4 dari 4 halaman

Sidang Perdana

Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberi informasi agenda terdekat dari persidangan ini. 

"Mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap Kenang Kana Mirdad bin Jamal Mirdad. Jadi, perkara tersebut terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara Pdt G/2021/PA.JS. Daftar tanggal 30 Agustus 2021 rencana agenda perdananya 21 September 2021," kata Taslimah, Senin (30/8/2021).

"Tuntutannya tadi telah kami sebutkan bahwa penggugat menggugatkan perceraian dan permohonan hak asuh anak," tutup Taslimah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.