VIDEO: Pengadilan Predator Seksual R. Kelly dimulai Kembali

Penyanyi R. Kelly, kembali diadili di New York atas tuduhan pelecehan seksual, penyerangan seksual, perdagangan manusia dan penyuapan.

Diterbitkan 19 Agustus 2021, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi R. Kelly, kembali diadili di New York atas tuduhan pelecehan seksual, penyerangan seksual, perdagangan manusia dan penyuapan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6