Polisi Amankan Sabu Seberat 0,9 Gram dari Tangan RZ, Putra Rita Sugiarto

Dari tangan anak Rita Sugiarto berinisial RZ, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,9 gram lengkap beserta alat isapnya.

Diperbarui 19 Mei 2021, 16:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Anak pedangdut senior Rita Sugiarto berinisial RZ, diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. RZ diamankan di sebuah hotel di kawasan Cirasas, Jakarta Timur pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam penangkapannya itu polisi mengamankan narkoba jenis sabu dari tangan RZ.

"Sekitar pukul 16.00 WIB sore mengamankan satu orang inisialnya adalah RZ, sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (19/5/2021).

Sabu 0,9 gram

Tak hanya sabu sisa bekas pakai, polisi juga mengamankan bong atau alat isapnya dari tangan RZ. Saat ini barang-barang tersebut diamankan polisi guna menjadi barang bukti.

"Jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram, kemudian ada juga alat isap, yang biasa kita sebut bong atau pipetnya. Juga korek api dan sebuah HP. Kenapa kemarin enggak saya buka, karena memang ini berkembang terus,” jelasnya.

Positif Narkoba

Saat penangkapan polisi juga langsung melakukan pemeriksaan tes urine terhadap RZ. Hasilnya anak pelantun "Mengapa" positif amphetamine alias sabu.

"Semuanya positif amphetamine. Mengakui memang dia sudah menggunakan. Dari hasil yang dia beli itu sudah ada yang dia gunakan,” tutur Yusri.

Tangkap Pemasok

Dari penangkapan RZ, polisi terus melakukan pengembangan sampai akhirnya mengamankan seorang pria berinisial RW yang merupakan pemasok sabu untuk RZ.

"Kemudian kami lakukan pengembangan jam 6 sore, berhasil mengamankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Kami lakukan penggeledahan ada satu klip berisi 0,2 g sabu," kata Yusri Yunus menambahkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Akting Adzwa Aurell di Film Sihir Tanah Kubur Tuai Pujian, Bikin Shareefa Danish Ketakutan

Sapto Purnomo, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan