Dilaporkan Atas Tuduhan Perzinaan, Sandy Tumiwa Akan Tuntut Rio Reifan Sebesar Rp 10 Miliar

Rio Reifan sebelumnya menuding Sandy Tumiwa berzina dengan mantan istrinya, Henny Mona.

Diterbitkan 13 April 2021, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sandy Tumiwa dan istrinya Henny Mona dipolisikan oleh Rio Reifan atas tuduhan perzinaan. Sebab pernikahan itu dilakukan sebelum Henny Mona resmi bercerai dengan Rio Reifan.

Terkait laporan tersebut, mantan suami Tessa Kaunang berekasi. Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Sandy menjelaskan bahwa laporan Rio Reifan tak sesuai fakta.

"Kami menilai (laporan) itu cacat formil. Tidak sesuai dengan kronologi yang terjadi. Lebih ke fitnah," ujar Firdaus Oiwobo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021).

Rp 10 Miliar

Merasa difitnah, Sandy Tumiwa berencana mengugat perdata Rio Reifan dan meminta ganti rugi miliaran rupiah.

"Kami melakukan upaya hukum lain ya. Seperti gugatan ganti rugi Rp 10 miliar," kata Firdaus.

Gugatan

Rencananya laporan tersebut akan buat pekan depan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Semua itu diserahkan Sandy Tumiwa kepada kuasa hukumnya untuk melakukan semua proses gugatan.

"Minggu depan kami sudah masukan gugatan," ucap Firdaus.

Laporan

Seperti diketahui sebelumnya, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona ke Polda Metro Jaya pada 8 April 2021. Laporan dengan nomor perkara TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ, menuding Sandy Tumiwa dan istri sirinya atas tuduhan perzinaan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Richard Lee Beberkan Hasil Sidang Etik Kemenkes, Klaim Tak Terbukti Langgar Disiplin Profesi

Sapto Purnomo, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan