Sukses

Cerita Pekan Ini: Tangis Pilu Raja Dangdut, Ridho Rhoma Terjerat Lagi Kasus Narkoba

Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba. Kali ini, putra Rhoma Irama itu dicokok Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, 4 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta Bak disambar petir di siang bolong. Ungkapan itu seolah menggambarkan reaksi Rhoma Irama saat mendengar putranya, Ridho Rhoma, kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pria berjuluk Raja Dangdut ini memastikan, anak dari pernikahannya dengan Marwah Ali, sudah kembali ke jalan yang benar.

Rhoma Irama menaruh kepercayaan tinggi terhadap Ridho Rhoma yang berjanji tak lagi bergaul, bahkan menikmati narkoba, sejak tertangkap polisi medio 2017 silam. Kala itu, Rhoma Irama sempat mengancam Ridho Rhoma, bakal lepas tangan jika kedapatan berperkara dengan hukum terkait kasus serupa.

Nyatanya, Rhoma Irama yang sudah terlanjur percaya akan perubahan sikap Ridho Rhoma menjauhi narkoba, justru dibuat menghela napas teramat dalam. Tatapan mata nanar dan ekspresi wajah tegas, seolah menjadi pertanda rasa kecewa besar Rhoma Irama, saat mendengar kabar Ridho Rhoma ditangkap lagi karena narkoba.

"Saya kaget sekali bahwa ternyata memang betul (Ridho) ditangkap," kata Rhoma Irama saat menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, 8 Februari 2021. 

Berikut, galeri foto Ridho Rhoma yang kembali bikin kecewa Si Raja Dangdut disajikan Liputan6.com melalui tajuk Cerita Pekan Ini

 

 

 

 

 

 

Jalan panjang kebebasan tampaknya tak membuat Ridho Rhoma kapok bersentuhan dengan narkoba. Penggeledahan yang dilakukan aparat pekan lalu terhadap pelantun lagu "Menunggu" berujung pada barang bukti tiga butir ekstaksi yang tersimpan di dalam bungkus rokok.

“Kami temukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan sebungkus rokok berisi tiga butir ekstasi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, lewat keterangan tertulisnya.

Bintang film Dawai 2 Asmara dan Sajadah Ka’bah menjalani tes urine. Hasilnya, positif amfetamin. Ini dikonfirmasi Yusri, Minggu (7/2/2021). “ (Barang bukti) amfetamin, itu ekstasi,” katanya. “MR positif amfetamin,” Yusri merujuk kepada inisial Muhammad Ridho, nama asli Ridho Rhoma.

Senin (8/2/2021), Yusri memberikan keterangan tertulis lanjutan, “Memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini saat ada kegiatan di sekitar Pulau Bali.”

Polisi mengungkapkan pedangdut 32 tahun itu bertransaksi langsung dengan pemasok ekstasi. Ridho Rhoma menyetorkan uang Rp 500 ribu untuk mendapatkan narkoba tersebut.

"Tersangka ngakunya Rp 500 ribu per butir atau Rp 500 ribu semuanya. Nanti saya cek," kata Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Selasa (9/2/2021).

Sambil menangis, Ridho Rhoma meminta maaf dirinya tidak bisa menjalankan amanah ayahnya menjauhi barang haram tersebut.

"Akhirnya kemarin malam Ridho telepon saya nangis-nangis luar biasa pokoknya. Dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa megang amanat bapak, lagi di Polsek Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin," kata Rhoma Irama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini