Sukses

Michael Yukinobu de Fretes Penasaran dengan Penyebar Pertama Video Syurnya dengan Gisel

Belum juga tertangkap, Michael Yukinobu de Fretes penasaran dengan penyebar video syur pertamanya dengan Gisel.

Liputan6.com, Jakarta Michael Yukinobu de Fretes harus berurusan dengan polisi setelah video syurnya dengan Gisel tersebar di media sosial. Bahkan kini ia dan Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Meski penyebar masif video tersebut telah ditangkap, namun hingga kini pria yang akrab disapa Nobu masih penasaran siapa orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut. Apalagi polisi belum juga menangkap pelaku.

"Pengen tahu pastinya, siapa sih penyebar pertamanya ini. Karena itu ya saya serahkan semuanya ke pihak-pihak yang terkait," ujar Nobu ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kooperatif

Sebagai tersangka Nobu akan berusaha kooperatif menjalani kasus yang menjeratnya. Apalagi kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Yang pasti kasus ini belum selesai. Saya tetap harus jalani yang ada. itu aja," kata Nobu.

3 dari 4 halaman

Kasus

Michael Yukinobu Defretes dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik yang menghebohkan akhir tahun lalu. Saat diperiksa polisi, Gisel menyebut video itu direkam pada 2017.

Lantaran tak ditahan, Gisel dan Nobu diharuskan menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

4 dari 4 halaman

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya itu, Gisel dan Nobudijerat pasal pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi," ujarnya pada Desember 2020. "Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.