Vanessa Angel Menangis Berpisah dengan Putranya untuk Jalani Hukuman

Vanessa Angel mulai menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu.

Diterbitkan 18 November 2020, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel, menyerahkan diri untuk menjalani vonis hukuman terkait kasus kepemilikan psikotropika. Sang ayah, Doddy Sudrajat pun mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.

Kehadiran Doddy ke sana merupakan bentuk dukungannya untuk Vanessa Angel.

Usai menjenguk Vanessa Angel, Rabu (18/11/2020), Doddy menyampaikan bahwa putrinya tentu akan mengikuti prosedur yang berlaku.

 

Beri Support

"Iya tadi sudah ketemu sama pihak Lapas. Cuma proses registrasi saja. Ketemu Vanessa juga di dalam. Saya dan mama (tirinya) mengantar Vanessa ke sini memberikan support," terangnya.

"Selebihnya kita ikutai prosedur dan mekanisme aturan dari Lapas," sambungnya.

 

Menangis

Saat menemui putrinya, Doddy mengatakan bahwa Vanessa Angel sempat menangis. Menurutnya, Vanessa sedih karena harus berpisah dari bayinya, Gala Sky Ardiansyah yang baru berusia empat bulan.

"Dia sedih dan nangis karena ada anak. Kita melihat seharusnya Vanessa ada sama Gala, tapi sekarang terpisah," ujarnya.

 

Sering Jenguk Anak

Selain itu, Vanessa Angel meminta kepada ayah dan ibu tirinya agar sering melihat bayinya. Karena saat ini dirinya harus mendekam di dalam penjara menjalani masa hukumannya.

"Kalau Vanessa minta mamanya sering sering tengokin Gala dan ke rumahnya," pungkasnya. 

Kasus

Vanessa Angel ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis xanax.

Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Anggel yang saat itu tengah berbadan dua pun menjalani tahanan kota sejak 9 April 2020. (Kapanlagi.com)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Mister Aloy Sempat Tak Percaya Diri DNA Merilis Album Ourora, Ini Sebabnya

Meiristica Nurul, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan