Sukses

Vanessa Angel Titipkan Anak ke Mertua Selama Dipenjara

Selama di penjara Vanessa Angel menitipkan buah hatinya ke ibu mertua

Liputan6.com, Jakarta Mulai hari ini, Rabu (18/11/2020) Vanessa Angel akan menjalani hari-harinya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal itu terkait vonis hukuman 3 bulan penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada Vanessa Angel, perihal kasus peyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Selama beberapa bulan ke depan mendekam di penjara, Vanessa Angel menitipkan buah hatinya dengan Bibi Ardiansyah, Gala Sky Ardiansyah, kepada ibu mertuanya.

"Dia (Vanessa Angel) enggak ngomong apa-apa. Cuma itu aja ‘Titip ya ma, titip Gala ya ma’," ucap Dewi Zulianti mertua Vanessa Angel ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bersama Bibi Ardiansyah

Dewi bersama putranya Bibi Ardiansyah akan bekerjasama dalam mengasuh Gala Sky Ardiansyah selama Vanessa Angel di penjara. Apalagi cucunya sudah sangat dekat dengan ayahnya setelah diberi arahan oleh Vanessa Angel.

"Dia sama papinya nanti, cuma kan saya akan sering datang. Dia kan sama papinya udah akrab, udah diiniin sama si Vanessa nya juga dari putusan itu sudah dideketin sama papinya," ujar Dewi.

3 dari 5 halaman

Memikirkan Anak

Tak banyak kata yang diungkapkan Vanessa Angel pada Dewi. Ia melihat Vanessa Angel sangat memikirkan buah hatinya bila nanti mendekam lagi di penjara.

"Si Vanessa nya sih dia nggak banyak ngomong, mungkin dia mikirin anaknya aja kali. Saya juga nggak enak banyak-banyak ngomong dan segala macam.," ujar Dewi.

4 dari 5 halaman

Doa Buat Vanessa Angel

Doa yang terbaik dipanjatkan Dewi buat Vanessa Angel. Terutama agar selalu diberikan kesehatan dan kesabaran selama menjalani hari-hari di penjara.

"Ya mudah-mudahan anaknya sehat selalu, mohon didoain aja," kata Dewi.

5 dari 5 halaman

Kasus

Vanessa Angel ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis xanax.

Setelah beberapa kali melangsungkan persidangan, Vanessa Angel akhirnya divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 Juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.