Sukses

Catherine Wilson Akui 2 Paket Sabu Saat Penggeledahan Adalah Miliknya

Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Artis sekaligus model Catherine Wilson ditangkap oleh polisi di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi. Penangkapan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan alat bukti berupa sabu-sabu. Obat terlarang tersebut ditemukan polisi saat penggerebekan di rumah Catherine Wilson.

"Benar, kita tangkap tadi pagi seorang publik figure inisial CW. Ada barang bukti dua paket sabu di kediamannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Jumat (17/7/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Akui

Kepada kepolisian, Catherine Wilson sama sekali tak membantah terkait kepemilikan barang haram tersebut.

"Dia (CW) sudah mengakui, kalau dua paket itu miliknya,” papar Yusri Yunus.

3 dari 3 halaman

Pemeriksaan

Saat diwawancarai, Yusri Yunus mengatakan bahwa artis CW masih berada dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedang bawa ke Polda Metro Jaya. Sore ini tiba untuk lakukan pemeriksaan,” ia mengakhiri pernyataan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.