Catherine Wilson Akui 2 Paket Sabu Saat Penggeledahan Adalah Miliknya

Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya.

Diperbarui 17 Juli 2020, 15:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Artis sekaligus model Catherine Wilson ditangkap oleh polisi di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pagi. Penangkapan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan alat bukti berupa sabu-sabu. Obat terlarang tersebut ditemukan polisi saat penggerebekan di rumah Catherine Wilson.

"Benar, kita tangkap tadi pagi seorang publik figure inisial CW. Ada barang bukti dua paket sabu di kediamannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Jumat (17/7/2020).

 

Akui

Kepada kepolisian, Catherine Wilson sama sekali tak membantah terkait kepemilikan barang haram tersebut.

"Dia (CW) sudah mengakui, kalau dua paket itu miliknya,” papar Yusri Yunus.

Pemeriksaan

Saat diwawancarai, Yusri Yunus mengatakan bahwa artis CW masih berada dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedang bawa ke Polda Metro Jaya. Sore ini tiba untuk lakukan pemeriksaan,” ia mengakhiri pernyataan. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ashanty Antusias Jadi Dosen Tamu, Ungkap Bidang yang Akan Diajarkan di Kuliahnya

Zulfa Ayu Sundari, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan