Sukses

Vicky Prasetyo Ditahan, Adik: Hanya di Negara Ini Suami Ditahan Karena Gerebek Istri Sah

Adik vicky Prasetyo tuliskan keluh kesahnya terkait masalah hukum yang menjerat kakaknya

Liputan6.com, Jakarta Vicky Prasetyo harus merasakan dinginnya penjara Rutan Salemba, Jakarta Pusat, setelah resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Penahanan Vicky Prasetyo dilakukan setelah pria 36 tahun itu, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Terkait hal tersebut, Nabella Gabrella adik Vicky Prasetyo menuliskan isi hatinya melalui akun Instagram pribadinya, @nabellagabrella. Dia mengaku heran mengapa Vicky Prasetyo yang ditahan dalam masalah ini, padahal sebagai suami ia mau menggrebek istrinya saat sedang bersama laki-laki lain.

"Apa hanya di negara ini suami sah ditahan karena gerebek istri sah di dalam kamar berduaan dengan lelaki lain jam 2 malam???," tulis Nabella Gabrella yang diunggah melalui feed Instagram, Rabu (8/7/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hukum Keliru

Buat Nabella Gabrella, secara hukum dunia mungkin saja bisa terjadi kekeliruan sehingga kakaknya harus mendekam di penjara karena kasus ini. Namun hukum Tuhan pasti tidak akan tertukar

"Hukum dunia bisa keliru, hukum Tuhan tidak akan tertukar," tulis Nabella Gabrella

3 dari 4 halaman

Sabar

Melalui Instagram Story-nya, Nabella Gabrella berusaha sabar menerima kenyataan kakaknya sampai harus mendekam di penjara. Ia yakin bahwa dalam hidup manusia pasti akan menemui permasalahan.

"ALLAH tidak pernah mengatakan bahwa jalan hidup akan mudah. Tapi ALLAH berfirman "hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan Sholat sebagai penolongmu, sesungguhnya ALLAH beserta orang* yang sabar" QS AL-Baqarah ayat 153," tulisnya.

4 dari 4 halaman

Kasus

Seperti diketahui, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik gara-gara aksi penggerebekan yang dilakukan sang mantan suami pada November 2018. Vicky dilaporkan dengan pasal 27 UU ITE.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo juga sempat melaporkan Angel Lelga dengan kasus dugaan perzinaan. Namun tudingan itu tidak terbukti.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini