Tompi Protes Kemenkumham Keluarkan Narapidana dari Penjara

Tompi buka suara mengenai banyaknya narapidana yang keluar dari penjara atas izin pemerintah.

Diterbitkan 08 April 2020, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pada 8 April 2020, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah membebaskan sebanyak 35.676 narapidana dan anak melalui program asimilasi terkait pendemi virus Corona Covid-19. Melihat fenomena ini Tompi pun bersuara.

Tompi tak setuju dengan keputusan Kemenkumham untuk mengeluarkan para narapidana tersebut. Ia mengungkapkannya di akun Twitter-nya, Senin (6/4/2020).

"Mencegah penularan Corona itu bukan dengan membebaskan napi wahai tuan menteri," cuit Tompi.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Sudah Lockdown

Tompi menjelaskan, justru keberadaan narapidana di dalam penjara merupakan bentuk isolasi, yang otomatis yang membuat mereka aman.

"Napi itu secara otomatis sudah dilockdown, mereka aman di dalam isolasi, cegah kontak dr luar," lanjutnya.

Tiadakan Kunjungan

Ditambahkan Tompi, selama masa Corona Covid-19, sebaiknya kunjungan dari luar ditiadakan. "Kl tak sanggup memeriksa pengunjung, ya tiadakan kunjungan," sambungnya.

Tetap Terpapar Corona Covid-19

Pelantun "Menghujam Jantungku" ini khawatir dengan keberadaan mereka di luar justru akan terkena paparan Corona Covid-19.

"Bila tuan menteri bebaskan mrk, lalu mrk di luar sana kontak-tetap saja akan kena corona," paparnya.

Makin Pusing

Diyakini Tompi, dengan keluarnya para narapidana akan menambah pusing pemerintah. Karena saat ini saja masyarakat yang terpapar Corona Covid-19 sudah mencapai angka 2 ribuan.

"Nanti negara makin pusing ngurusin nya. Kasus yg ada saja sudah bikin sakit kepalaaa," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Jungkook BTS Jadi Solois K-Pop Pertama yang Lampaui 3 Juta Penggunaan Lagu di TikTok

Meiristica Nurul, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan