Liputan6.com, Jakarta - Pada 8 April 2020, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah membebaskan sebanyak 35.676 narapidana dan anak melalui program asimilasi terkait pendemi virus Corona Covid-19. Melihat fenomena ini Tompi pun bersuara.
Tompi tak setuju dengan keputusan Kemenkumham untuk mengeluarkan para narapidana tersebut. Ia mengungkapkannya di akun Twitter-nya, Senin (6/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Mencegah penularan Corona itu bukan dengan membebaskan napi wahai tuan menteri," cuit Tompi.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sudah Lockdown
Tompi menjelaskan, justru keberadaan narapidana di dalam penjara merupakan bentuk isolasi, yang otomatis yang membuat mereka aman.
"Napi itu secara otomatis sudah dilockdown, mereka aman di dalam isolasi, cegah kontak dr luar," lanjutnya.
Advertisement
Tiadakan Kunjungan
Ditambahkan Tompi, selama masa Corona Covid-19, sebaiknya kunjungan dari luar ditiadakan. "Kl tak sanggup memeriksa pengunjung, ya tiadakan kunjungan," sambungnya.
Tetap Terpapar Corona Covid-19
Pelantun "Menghujam Jantungku" ini khawatir dengan keberadaan mereka di luar justru akan terkena paparan Corona Covid-19.
"Bila tuan menteri bebaskan mrk, lalu mrk di luar sana kontak-tetap saja akan kena corona," paparnya.
Advertisement
Makin Pusing
Diyakini Tompi, dengan keluarnya para narapidana akan menambah pusing pemerintah. Karena saat ini saja masyarakat yang terpapar Corona Covid-19 sudah mencapai angka 2 ribuan.
"Nanti negara makin pusing ngurusin nya. Kasus yg ada saja sudah bikin sakit kepalaaa," pungkasnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.