Vanessa Angel Diamankan Bersama Barang Bukti Psikotropika

Vanessa Angel saat ini masih terus diperiksa oleh penyidik polisi.

Diterbitkan 17 Maret 2020, 13:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi menambah panjang deretan artis yang terjerat narkoba. Keduanya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020) dini hari. 

Kabar ini telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru. Saat ini Vanessa Angel dan suaminya masih diperiksa.

Dalam penangkapan Vanessa Angel tersebut polisi menemukan barang bukti berupa psikotropika. Detail mengenai kronologinya akan diinformasikan kemudian.

"Diamankan, diamankan dengan beberapa butir psikotropika," Kombes Pol Audie Latuheru menandaskan. 

 

Diperiksa

Saat ini, Vanessa Angel sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat. Polisi sendiri belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.

 

Daftar Kasus

Kasus yang dialami Vanessa Angel ini semakin menambah panjang daftar kasus yang dialami olehnya. 

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, Vanessa diketahui sempat terjerat kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Dalam kasus itu, Vanessa Angel divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun, Vanessa diketahui telah bebas dari penjara pada 30 Juni 2019 lalu

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Kata Komnas Perempuan soal Kedatangan Sarwendah, Sebut Bukan Pengaduan Resmi

Zulfa Ayu Sundari, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan