Sukses

Bebas, Nikita Mirzani Dapat Penangguhan Penahanan

Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama lebih dari tiga jam, Nikita Mirzani akhirnya keluar dari ruang Seksi Tindak Pidana Umum dengan wajah semeringah.

Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Hal ini disampaikan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.

"Iya penangguhan penahanan," ungkap Fitri Salhuteru, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) sore.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Gendong Anak Bungsu

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita Mirzani langsung menggendong anak bungsunya, Arkana Mawardi. Kebahagiaan begitu terpancar dari wajahnya. 

3 dari 6 halaman

Bahagia

"Happy dong, tapi enggak tahu kalau yang di luar," kata Nikita Mirzani sembari tersenyum.

 

4 dari 6 halaman

Kasus Penganiayaan

Untuk diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu.

 

5 dari 6 halaman

Tak Kuasa Menahan Amarah

Kala itu, Nikita Mirzani sedang membuntuti mobil yang dikendarai Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat Dipo menurunkan dua rekannya dari mobil, Nikita tak kuasa menahan amarah.

 

6 dari 6 halaman

Lempar Asbak

Ibu tiga anak ini meluapkan emosinya dengan melempar asbak ke arah kening Dipo Latief. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu pun mengalami luka memar di bagian dahi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini