Sukses

Kriss Hatta Benarkan Alergi dan Gatal-Gatal Karena Borgol

Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menjeratnya. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/11/2019).

Dalam sidang tersebut, Kriss Hatta akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sekitar 13.17 WIB.

Sebelumnya, ibunda Kriss Hatta mengatakan bahwa putranya itu mengalami gatal-gatal selama di tahanan. Ia menduga Kriss Hatta alergi karena borgol.

"Waktu itu badan dia gatal-gatal. Ya, mungkin karena ada alergi kulit dari borgol ya. Kan borgol itu dipakai banyak orang jadi alergi gitu, kuman. Sama kemarin flu itu aja," kata ibunda Kriss Hatta saat menjenguk Kriss Hatta di LP Cipinang, Senin (18/11/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Gatal

Rupanya hal itu dibenarkan oleh Kriss Hatta. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kriss Hatta menunjukkan bagian tubuhnya yang mengalami alergi.

"Ini, lihat tuh. Gatal ini, ini alergi," kata Kriss Hatta sambil menunjukkan tangannya.

 

3 dari 5 halaman

Sakit Tenggorokan

Selain alergi, Kriss Hatta juga mengalami sakit tenggorokan. Rupanya hal tersebut imbas dari dirinya yang terlalu sering mengonsumsi gorengan dan kopi.

 

4 dari 5 halaman

Kopi dan Gorengan

"Sakit tenggorokan saja, tiap hari saya makannya gorengan, kopi. Kopinya nggak berhenti-berhenti. Enggak lihat waktu," kata Kriss Hatta.

 

5 dari 5 halaman

Kasus Penganiayaan

Persidangan ini merupakan imbas dari laporan Anthony Hillenaar. Pada April lalu, Kriss Hatta diduga menganiaya Anthony karena membela kekasihnya.

Dalam sidang dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Kriss Hatta dengan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.