Nunung Srimulat Ajukan Keberatan Atas Tuntutan 1,5 Tahun Penjara

Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, telah dituntut hukuman pidana satu setengah tahun.

Diterbitkan 14 November 2019, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Nunung Srimulat dan suami dituntut 1,5 tahun penjara atas kasus narkoba.
  • Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Bobby Mokoginta di PN Jakarta Selatan.
  • Mereka akan ajukan pledoi, namun keluarga senang permintaan rehabilitasi dipenuhi.

 

Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, telah dituntut hukuman pidana satu setengah tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Bobby Mokoginta, dalam sidang lanjutan kasus narkoba Nunung Srimulat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

 

"(Menuntut hakim) menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa masing-masing selama 1 tahun 6 bulan dipotong tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani rehabilitasi di RSKO," kata Jaksa Penuntut Umum, Bobby Mokoginta, di dalam ruang sidang, Rabu (13/11/2019).

 

Ajukan Keberatan

Terkait tuntutan tersebut, Nunung Srimulat dan suami akan mengajukan nota keberatan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat mereka.

 

Pekan Depan

Hal itu disampaikan kuasa hukum Nunung Srimulat, Wijoyono Hadi Sutrisno. "Kami menghargai Jaksa Penuntut Umum, setelah berkonsultasi dengan beliau (Nunung dan July), mohon diberi kesempatan pembacaan nota pembelaan pada satu minggu ke depan,” kata Wijoyono.

 

Keluarga Bahagia

Kendati demikian, pihak keluarga Nunung sendiri mengakui cukup bahagia lantaran permintaan rehabilitasi bisa dipenuhi.

 

Fokus Pledoi

"Dibilang berat ya pastinya berat tapi direhabilitasinya kan sudah pasti direhabilitasi. Tapi untuk tuntutan, permintaan dari keluarga sudah dipenuhi. Masalah tuntutan masih ada pledoi itu yang masih kita kejar," tutur Wijoyono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Alexa Ciamis Raih Golden Ticket Dangdut Academy 8 dan Standing Ovation Juri

Surya Hadiansyah, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan