Sukses

Taylor Swift Jadi Artis Berpenghasilan Tertinggi 2019 Versi Forbes

Pendapatan Taylor Swift diperkirakan meningkat 131 persen dibandingkan tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai salah satu artis terpopuler saat ini, tak usah diragukan lagi besarnya penghasilan Taylor Swift. Menurut perhitungan Forbes, pelantun "Me" ini bahkan menduduki peringkat teratas dalam daftar 100 artis dengan penghasilan tertinggi di dunia yang disusun media ini. 

Majalah tersebut memperkirakan bahwa pendapatan Taylor Swift meningkat 131 persen menjadi US$ 185 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun. Tahun lalu, dia hanya mendapat US$ 80 juta atau Rp 1,1 triliun, demikian seperti dikutip dari E! News, Kamis (11/7/2019).

Sebagian besar kekayaan ini berasal dari tur "Reputation". Dari pertunjukan tersebut dia berhasil meraup 266,1 juta dolar dan menjadi tur terlaris dalam sejarah Amerika Serikat.

Menyusul Taylor Swift, urutan kedua ditempati oleh Kylie Jenner dengan US$ 170 juta atau Rp 2,4 triliun sebelum pajak selama setahun terakhir. Bahkan Forbes baru-baru ini menyebutnya sebagai miliarder termuda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keluarga Kardashian hingga Lady Gaga

Beberapa anggota keluarga Kylie Jenner juga masuk dalam daftar seperti Kanye West yang mengamankan posisi tiga dengan jumlah penghasilan bersih sebesar US$ 140 juta atau Rp 1,9 triliun. Sementara Kim Kardashian berada di peringkat 26 dengan besaran pendapatan US$ 72 juta atau Rp 1,01 triliun.

Ed Sheeran juga masuk dalam daftar, namun dia hanya mampu menempati posisi lima dengan perkiraan penghasilan sebesar US$ 110 juta atau Rp 1,5 triliun.

Seniman lain yang juga masuk dalam daftar adalah Beyonce di nomor 20 dengan US$ 81 juta, Rihanna pada urutan 36 dengan US$ 62 juta, Ariana Grande pada peringkat 62 dengan US$ 48 juta dan Lady Gaga di posisi 90 dengan penghasilan US$ 39,5 juta.

3 dari 3 halaman

Dari Berbagai Data

Data di atas merupakan perkiraan penghasilan sebelum pajak terhitung 1 Juni 2018 hingga 1 Juni 2019. Jumlah tersebut belum dikurangi untuk biaya manajer, pengacara, dan agensi.

Forbes menghitung angka-angka ini berdasarkan data dari sejumlah sumber termasuk ComScore dan Nielsen Music serta wawancara dengan para selebritas.

 

(Antaranews.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini