Ridho Rhoma Dipenjara Lagi, Keluarga Siapkan Langkah Hukum

Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyayangkan keputusan Mahkamah Agung yang akan kembali memenjarakan putranya yaitu Ridho Rhoma.

Diterbitkan 15 April 2019, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyayangkan keputusan Mahkamah Agung yang akan kembali memenjarakan putranya yaitu Ridho Rhoma. Ridho Rhoma kemungkinan besar akan kembali menghuni sel tahanan setelah kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diterima oleh Mahkamah Agung.

Berkaitan dengan itu, Rhoma Irama menegaskan bahwa pihaknya siap menerima keputusan tersebut. Begitu pun dengan putra tercintanya, Ridho Rhoma.

"Ridho Rhoma mengerti dan meminta maaf kepada saya. Karena Ridho anak bapak, Ridho siap dipenjara. Saya siap menerima semuanya. Tapi sense of justice tidak ketemu,” kata Rhoma Irama di kediamannya, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

 

Langkah Hukum

Kendati demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia siap menghadapi masalah tersebut dengan beberapa langkah hukum.

 

Peninjauan Kembali

"Silahkan lah pemerintah mau melakukan apapun, kami siap menghadapi. Sebagai upaya hukum kami melakukan PK (peninjauan kembali), itu harus dilakukan,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Lirik Lagu Rindu Yang Menyiksa dari Ria Resty Fauzy, Rayakan 40 Tahun Berkarya di Dunia Seni

Surya Hadiansyah, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan