Pengacara Akan Datangi Kejaksaan Negeri Tanpa Ridho Rhoma

Ridho Rhoma santer dikabarkan akan kembali menghuni sel tahanan.

Diterbitkan 15 April 2019, 11:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ridho Rhoma santer dikabarkan akan kembali menghuni sel tahanan. Penyebabnya adalah karena kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum terkait kasus narkoba Ridho Rhoma diterima oleh Mahkamah Agung.

Kejaksaan Negeri pun memanggil kembali Ridho Rhoma berkaitan dengan permasalahan kasus narkoba yang menjeratnya tersebut.

Namun dari penuturan kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, pihaknya belum menerima salinan surat panggilan tersebut. Kendati demikian, ia akan tetap mendatangi Kejaksaan Negeri.

 

Tanpa Ridho Rhoma?

"Rencana jam 1 kita datang ke Kejaksaan. (Tapi) kita belum terima surat salinan dari MA,“ kata Achmad Cholidin saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Hanya saja, ia belum bisa memastikan apakah kedatangannya itu bersama dengan Ridho Rhoma juga atau tidak.

"Lihat nanti (Ridho Rhoma datang atau tidak), tapi kami dari kuasa hukum datang,” lanjutnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

DJ Una Resmi Dilamar Andi Agum, Mantap Melangkah ke Pelaminan Setelah Kenal 4 Bulan

Surya Hadiansyah, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan