Resmi Ditahan, Pihak Kriss Hatta Tetap Optimis Menang

Kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan telah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk persidangan selanjutnya.

Diterbitkan 09 April 2019, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kriss Hatta telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019). Buntut pemeriksaan itu, Kriss Hatta resmi ditahan Rutan Bulak Kapal. 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, usai pemeriksaan.

"Ini kan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah. Iya, hari ini resmi ditahan, nanti untuk pembuktian nanti di pengadilan," kata kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan. 

 

Saksi

Menyusul keputusan tersebut, pihaknya telah mempersiapkan upaya hukum. Indra Tarigan telah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk persidangan selanjutnya. 

 

Optimis

Malahan, Indra Tarigan dengan yakin mengatakan bahwa pihaknya akan memenangkan kasus ini.   

"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang,” katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Bawa Bukti Tambahan, Sarwendah Polisikan Sejumlah Akun Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Surya Hadiansyah, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan