Kriss Hatta Resmi Ditahan di Rutan Bulak Kapal

Kriss Hatta diduga telah memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Diterbitkan 09 April 2019, 17:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kriss Hatta telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Ia dilaporkan oleh pihak mantan istrinya, Hilda Fitria Khan, beberapa waktu lalu. 

Kriss Hatta telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019). Buntut pemeriksaan itu, Kriss Hatta resmi ditahan Rutan Bulak Kapal. 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, usai pemeriksaan. 

"Ini kan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah,” kata Indra Tarigan.

 

Membuktikan 

Kendati demikian, pihak Kriss Hatta mengatakan bahwa dirinya siap membuktikan fakta-fakta terkait kasus tersebut di pengadilan nanti, "iya, hari ini resmi ditahan, nanti untuk pembuktian nanti di pengadilan,” lanjutnya. 

 

Menerima

Sementara itu, kuasa hukum Kriss Hatta menegaskan bahwa kliennya menerima dengan lapang dada keputusan dirinya harus ditahan.  

 "Kriss Hatta menerima banget,” katanya dengan tegas. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Isi Pidato Joshua Seventeen di Forum UNESCO, tentang Pentingnya Impian Anak Muda

Surya Hadiansyah, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan