Sukses

Janji Umumkan Perceraian, Suami Bella Luna Malah Menghilang

Nana sempat berjanji untuk menceraikan Bella Luna.

Liputan6.com, Jakarta - Suami Bella Luna, FX Eko Hendro Prayitno (Nana), batal menemui istri pertamanya, Shirley. Pertemuan tersebut awalnya direncanakan untuk menandatangani persoalan yang terjadi antara Nana, Shirley dan Bella Luna.

Namun ternyata pria yang menikahi Bella Luna sebulan lalu itu tidak hadir meski sebelumnya sudah berjanji. Nomor ponsel Nana juga mendadak tidak aktif sehingga sulit dihubungi.

"Awalnya saudara Nana bersama saya ingin menandatangani surat untuk menyetujui poin yang kami sepakati beberapa hari lalu. Tapi faktanya dia malah kabur dan susah dihubungi, saya kecewa," kata pengacara Shirley, Razman Arif Nasution, membuka jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Ada beberapa poin, kata Razman, yang wajib ditandatangani suami Bella Luna yang meliputi: yang pertama pada tanggal 15 Februari 2019 terjadi pernikahan dengan Bella Luna di Hotel Four Season tanpa sepengetahuan Shirley selaku istri sah. Nana lantas menceraikan Bella pada tanggal 7 Maret 2019.

Lalu kedua, Nana memberikan mahar berupa sertifikat rumah senilai Rp 2 miliar dan emas batangan atau logam mulia seberat 88 gram. Tak ketinggalan biaya pernikahan sebesar Rp 150 juta. Poin kedua menyatakan bila mahar serta biaya pernikahan harus dikembalikan kepada istri atau ibunda Nana bernama Sophia alias Maria.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Poin Penting

Poin ketiga mencabut beberapa perusahaan yang sudah dialihkan kepada Bella Luna dan dikembalikan ke istri atau ibunda Nana. Keempat bersedia tidak dilibatkan dalam pengelolaan perusahaan atau mendapatkan uang tiap bulan dari bantuan keluarga yang besarnya akan dibahas kemudian.

Terakhir kelima menggelar preskon bersama kuasa hukum istri untuk membuktikan ke masyarakat bila memang sudah bercerai.

3 dari 3 halaman

Tempuh Jalur Hukum

Karena tidak menepati ucapan untuk datang dalam penandatanganan surat, Razman tidak tahu lagi harus bagaimana mempertahankan rumah tangga Nana dengan kliennya. Sehingga langkah selanjutnya apabila tidak bisa diselesaikan secara damai yaitu berlanjut ke jalur hukum.

"Ini sebagai lawyer berupaya untuk kembali mempersatukan keluarga. Saya ingin ada mediasi, jangan masuk dulu ke proses hukum dan dia menyanggupi itu. Tapi pada faktanya lain yang saya ceritakan, lain yang dia laksanakan, yang disepakati," tandas Razman. (Galuh Esti Nugraini/Kapanlagi.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini