Sukses

Giliran Selebgram CI Hadir di Mapolda Jatim Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online

Selebgram CI yang mengenakan busana garis-garis warna biru itu tiba di Mapolda Jatim.

Liputan6.com, Surabaya - Selebgram CI memenuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan ratusan artis dan model serta sudah menetapkan empat muncikari, Jumat (15/2/2019).

Selebgram CI yang mengenakan busana garis-garis warna biru itu tiba di Mapolda Jatim, pukul 10.00 WIB. Dia masuk ke dalam ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap wanita CI sehubungan perkembangan kasus prostitusi online," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Barung mengatakan, pemeriksaan terhadap selebgram CI menitikberatkan seputar sepengetahuannya mengenai peran empat muncikari yang kini ditahan di Polda Jatim.

"Saksi model CI ini akan dikonfrontasi dalam rangka pengungkapan kasus prostitusi online," ujar Barung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

30 Pertanyaan

Sebelumnya, finalis pageant kecantikan, ML diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan ratusan artis dan model serta sudah menetapkan empat muncikari sebagai tersangka, Jumat (8/2/2019). 

Model ML selama tujuh jam dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik sehingga dia nampak keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.00 WIB. "Ada 30 pertanyaan tadi," katanya di Mapolda Jatim. 

3 dari 3 halaman

Menyangkal

Model ML mengatakan bahwa dari 30 pertanyaan, penyidik hanya fokus pada keterlibatannya dengan muncikari prostitusi online. ML tetap menyangkal tidak mengenal para tersangka muncikari tersebut. "Intinya saya tidak mengenal dengan muncikari tersebut dan saya tidak terlibat," ujarnya. 

Hingga saat ini ada beberapa artis yang sudah dimintai keterangan mengenai kasus dugaan prostitusi online, mereka adalah F, AC, RF, DP, RB, dan yang terbaru adalah ML.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini