Pengacara Akui Gagal Damaikan Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Dipo Latief dan Nikita Mirzani kompak tidak menghadiri sidang isbat nikah.

Diterbitkan 15 Agustus 2018, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Lanjutan sidang isbat pernikahan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief baru saja digelar. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Dalam sidang yang beragendakan mediasi isbat pernikahan itu, baik Dipo Latief maupun Nikita Mirzani tidak menghadiri sidang. Oleh karena itu, persidangan harus ditunda hingga 29 Agustus 2018.

"Kalau sidang hari ini sih sebetulnya hanya pemeriksaan saja, kuasa dari tergugat. Tapi karena prinsipalnya tidak ada, otomatis ditunda lagi. Sampai 29 (Agustus) dengan kewajiban para pihak harus hadir," ujar pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui usai sidang.

Nikita Mirzani tidak bisa menghadiri sidang tersebut lantaran sedang berada di Hong Kong. Adapun Dipo Latief berhalangan hadir tanpa memberitahukan alasannya.

Sejatinya, masing-masing kuasa hukum sudah mengupayakan agar para kliennya tidak bercerai. Namun, keputusan yang diambil Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah bulat. Untuk itu, Nikita Mirzani bersikeras melayangkan permohonan isbat agar status pernikahan dan perceraiannya lebih jelas.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Simak juga video berikut ini:

Gagal Berdamai

"Kita semua mengupayakan kalau bisa tidak ada masalah. Namun harus ada satu hal yang harus kita garis bawahi, bahwa dalam sebuah kehidupan, seorang wanita perlu sebuah kepastian. Artinya kepastian bahwa betul-betul dia sudah bercerai, betul-betul dia adalah seorang istri, sehingga itulah isbat nikah sekaligus mengajukan gugatan cerai," jelas Fahmi.

Minta Kepastian

Sekali lagi sang pengacara menegaskan bahwa jalan ini harus ditempuh Nikita Mirzani. Alasannya tak lain adalah karena perceraian menyangkut nasib Nikita Mirzani ke depannya.

"Tidak ada permohonan lain, kecuali isbat nikah dan cerai. Kenapa diajukan? Karena harus ada kepastian hukum, ini adalah nasib seseorang. Nasib seorang wanita yang saat ini dipertaruhkan di persidangan, saya pikir begitu," jelasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Tayang dalam Format IMAX, Simak 3 Faktanya

Surya Hadiansyah, Hotnida Novita Sary, Rizky Aditya SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan