Reza Bukan Ditangkap Polisi, Farid Aja Menangis

Mengetahui Reza Bukan ditangkap, Farid Aja, rekan presenternya selama bertahun-tahun mengaku sedih.

Diterbitkan 03 Juli 2018, 12:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Reza Bukan harus berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan memiliki sabu. Reza Bukan ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, Sabtu (30/6/2018) dini hari.

Mengetahui berita penangkapan Reza Bukan, Farid Aja rekan presenternya selama bertahun-tahun mengaku sedih. "Sedih dia. Pas saya telepon kemarin dia nangis," kata Uya Kuya, di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Uya Kuya menjelaskan, Farid Aja sedih lantaran dia sudah menganggap Reza Bukan adalah keluarganya sendiri. Ditambah dengan melihat sahabatnya itu merasakan dinginnya jeruji besi. 

"Mereka sudah kayak keluarga. Jadi wajar kalau sedih. Mereka juga kan sudah tahunan duet jadi presenter. Kalau Reza enggak ada, dia enggak bisa kerja juga kan," ujar Uya Kuya.

 

Ikut Sedih

Tak hanya Farid Aja, Uya Kuya juga merasakan hal yang sama. Terlebih ia sudah lama berteman dengan Reza Bukan.

"Kaget, sedih juga. tahu-tahu dapat kabar ditangkap," lanjut Uya Kuya.

 

Tak Lihat Gelagat

Selama kenal dan kerja bareng, Uya Kuya tak pernah melihat gelagat Reza Bukan mengonsumsi narkoba. Ia melihat sahabatnya itu wajar-wajar saja.

Padahal Reza dalam pengakuannya kepada polisi, sudah menggunakan narkoba sejak 2014. "Kasihan, saya ya sedih. Enggak pernah sama sekali lihat dia gelagat pakai narkoba," tambah Uya Kuya.

 

Tiga Klip Sabu

Reza Bukan ditangkap oleh Polisi di kediamannya di kawasan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (3/7/2018) dini hari. Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tiga klip sabu dengan berat yang berbeda.

Atas perbuatannya itu, Reza Bukan di kenakan pasal 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009, dengan hukuman minimal empat tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fariz RM Merasa Dikhianati Orang yang Pernah Dibantu, Soroti Etika dalam Kasus Hak Cipta

Sapto Purnomo, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan