Sukses

Promotor Musik Minta Jokowi Mempertimbangkan Pajak Tontonan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk memberikan perhatian dan dukungan guna mendorong terwujudnya perubahan peraturan daerah (perda) terkait pajak tontonan yang dinilai masih besar. 

Dukungan dari presiden Jokowi ini diperlukan karena perda tersebut dinilai tidak mendukung semangat Nawacita yang ingin menumbuhkan industri kreatif di daerah.

"Pak Jokowi yang terhormat, mohon memberikan perhatiannya juga agar perda pajak tontonan atau proporasi di setiap daerah yang berbeda-beda itu supaya bisa direvisi," kata Anas Syahrul Alimi, promotor musik asal Yogyakarta, Jumat (22/6/2018).

Anas menyampaikan permintaan ini menyusul diturunkannya tarif PPh final bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen. Melalui akun resmi di Facebook yang dirilis Jumat, Jokowi mengatakan penurunan tarif pajak itu diharapkan bisa mengembangkan usaha para pelaku UMKM serta dapat mendorong tumbuhnya investasi di daerah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pajak Daerah

Menurut CEO dari Rajawali Indonesia Communication ini, kebijakan serupa harusnya diberlakukan juga pada pungutan pajak tontonan di daerah. Ia mengungkap saat ini besarannya di beberapa daerah masih ada yang mencapai 35 persen. Padahal dengan semakin maraknya kegiatan konser di daerah, hal ini bisa memberikan efek positif buat pertumbuhan ekonomi sekaligus mempromosikan potensi di daerah. 

"Sebagai pelaku industri kreatif, kami tentunya sangat berharap perda-perda yang tidak mendukung semangat Nawacita agar segera di review Pak. Salam hormat," kata pria yang juga menjadi founder dari gelaran Prambanan Jazz dan Jogjarockarta Festival ini.

Anas menyadari kewenangan presiden itu tak bisa menyentuh langsung kebijakan yang ada di daerah. Untuk itu, dia meminta supaya para pemangku kebijakan di daerah, dalam hal ini pihak eksekutif dan legislatif supaya lebih responsif dan peka dengan keluhan ini.

3 dari 3 halaman

Konser di Daerah

Anas sangat yakin dengan adanya penurunan pajak tontonan di daerah maka akan semakin banyak kegiatan konser di berbagai pelosok negeri. Dengan bergeliatnya penyelenggaraan konser di daerah, ia yakin akan mampu memberikan dampak positif buat stimulus pertumbuhan ekonomi di daerah. 

"Jika perda pajak tontonan itu diturunkan, tentunya akan memberikan efek domino yang positif buat pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga Pak Jokowi bisa mempertimbangkannya," kata Anas yang pernah mendatangkan David Foster di beberapa kota ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini