Kalina Ocktaranny Tak Sabar Ingin Segera Bercerai

Menurut Kalina Ocktaranny, secara hukum agama dirinya sudah tak lagi berstatus sebagai istri Hendrayan.

Diterbitkan 15 Maret 2018, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kalina Ocktaranny tak mau berlama-lama menjalani sidang perceraian dengan Hendrayan, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Kalina ingin majelis hakim segera ketuk palu dan mengesahkan perpisahan keduanya. 

Menurut Kalina Ocktaranny, secara hukum agama dirinya sudah tak lagi berstatus sebagai istri Hendrayan, lantaran telah berkali-kali ditalak.

"Dia udah mentalak saya berkali-kali. Jadi saya sama Mas Hendra ini sudah bukan suami istri lagi. Saya cuma menunggu keputusan negara bahwa kita bukan suami istri lagi," ujar Kalina Ocktaranny ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

 

Simak juga video berikut ini:

Mati Rasa

Janda Deddy Corbuzier mengaku bahwa hatinya juga telah mati rasa pada Hendrayan. Terlebih setiap ada masalah selalu saja dibesar-besarkan. Tak hanya itu, ia tak mau mempertahankan rumah tangga yang sudah tak pantas lagi dipertahankan.

"Kita manusia, hidup rumah tangga itu ada yang kita bicara, teman curhat, kalau nggak cocok kenapa harus dipaksakan," ujar Kalina.

Memaafkan

Sebagai manusia biasa Kalina Ocktaranny telah memaafkan semua prilaku tak mengenakkan Hendrayan kepada dirinya. Namun kata maaf itu tak berarti membuat mereka bisa kembali rujuk.

"Saya tidak pernah menutup pintu maaf. Saya selalu memaafkan. Saya juga minta maaf tapi hubungan kita sebagai suami istri sampai di sini aja," ujar Kalina.

Jalan Terbaik

Menurut Kalina Ocktaranny, perpisahan menjadi jalan keluar terbaik bagi dirinya. Sebab sudah tidak ada lagi kecocokan antara dirinya dan juga Hendrayan. Terlebih ia mengaku Hendra meninggalkannya ketika dirinya mengalami keguguran.

"Semoga ini jalan terbaik," kata Kalina.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Ekosistem Industri Film Nasional

Sapto Purnomo, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan