Sukses

Lagi, Vicky Prasetyo Dilaporkan Farhat Abbas soal Penggelapan

Vicky Prasetyo kembali dipolisikan terkait kasus penipuan atau penggelapan rumah senilai Rp 1,3 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Usai melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas dugaan pengeroyokan, Farhat Abbas kembali memerkarakan suami Angel Lelga tersebut. Kali ini Farhat Abbas memolisikan Vicky Prasetyo atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Laporan itu sudah terdaftar di Polres Kabupaten Bogor dengan nomor laporan LP/B/38/I/2018/JBR/RESBOGOR pada 12 Januari 2018. Dalam laporan itu Farhat Abbas menuding Vicky Prasetyo dan rekannya, Nabella, atas dugaan menjual sebuah rumah tanpa seizin pemiliknya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah

Kejadian bermula ketika korban yang merupakan klien Farhat Abbas hendak masuk ke dalam rumah miliknya di Kota Wisata Cibubur.

Akan tetapi, rupanya rumah tersebut telah berganti kunci, petugas keamanan pun menyebut rumah itu sudah dijual.

Vicky Prasetyo dan Nabella diduga mengambil sertifikat hak guna bangunan (HGB) tersebut yang disimpan seseorang bernama Slamet tanpa seizin pemiliknya.

3 dari 3 halaman

Terancam 4 Tahun Penjara

Selain itu, Vicky Prasetyo dan rekannya juga diduga memalsukan data milik klien Farhat Abbas. Dengan begitu, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 1,3 miliar.

"Hari ini Vicky dilaporkan menjual rumah klien saya di Polres Kabupaten Bogor," kata Farhat Abbas kepada Liputan6.com, Jumat (12/1/2018).

Farhat Abbas pun menyangkakan Vicky Prasetyo dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Alhasil, mantan tunangan Zaskia Gotik itu terancam hukuman empat tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini