Sukses

‎Dhea Imut Ancam Polisikan Perusahaan Ekspedisi

Dhea Imut kehilangan kamera seharga Rp 229 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Sikap tegas terpaksa diambil Dhea Imut setelah kamera senilai Rp 229 juta yang dititipkannya kepada sebuah perusahaan ekspedisi raib. Pesinetron Mutiara itu berencana menempuh jalur hukum setelah pihak ekspedisi enggan bertanggung jawab.

"Makanya kami akan upayakan jalur hukum. Walau saya tunggu iktikad baik mereka untuk membicarakan dengan damai. Bagi mereka mungkin kamera itu barang murah, tapi buat kami dan Dhea barang itu dibeli dengan hasil keringatnya sendiri," kata pengacara Dhea Imut, Henry Indraguna, saat menggelar konferensi pers di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).‎

Dhea Imut (Instagram)

Jika somasi keduanya ini tak ditanggapi hingga Senin pekan depan, Henry Indraguna akan melaporkan pihak ekspedisi ke Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung, Henry menyangka pihak ekspedisi melanggar pasal penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Kalau perusahaan ekspedisi belum juga hubungi kami, maka kami akan laporkan penggelapan. Diduga penggelapan (melanggar) pasal 372 dan 374 KUHP," ujarnya.

‎Yang membuat pihak Dhea Imut heran ialah alasan yang dilontarkan pihak ekpsedisi. Katanya, kamera ratusan juta itu sudah diambil seseorang bernama Totok Suhadi yang memiliki KTP dengan alamat sama dengan tempat tujuan pengiriman barang.

"Totok Suhadi yang ambil barang itu siapa? Harusnya kan dikirim ke Pak Toto atau Pak Suhadi. Makanya ini kami menduganya modus, bisa saja KTP-nya dibuat. Dan kok bisa-bisanya mereka memberikan dengan mudah tanpa konfirmasi. Padahal kan harusnya dikirimkan ke alamat yang ditulis Dhea," ucap Henry Indraguna.

Dhea Annisa alias Dhea Imut. (Instagram)

"Anehnya lagi, kok bisa tahu atau dapat informasi kalau ada barang ratusan juta yang mau dikirim ke sana. Enggak mungkin kalau info itu bocor kalau bukan karena ada keterlibatan orang dalam. Dan kesannya pun diambilnya sangat mudah, cuma bawa KTP lalu bisa diambil. Info hilangnya pun agak lama, seperti ada waktu untuk buat KTP palsu," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.