Sukses

Mieke Amalia Temani Tora Sudiro ke RSKO Cibubur

Istri Tora Sudiro, Mieke Amalia diminta untuk melakukan konseling agar tidak ketergantungan psikotropika.

Liputan6.com, Jakarta - Tora Sudiro diam-diam telah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (7/8/2017). Bintang film Warkop DKI Reborn ini akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kondisi kesehatannya.

Tora Sudiro berangkat ke RSKO‎ Cibubur tanpa terendus awak media. Bersama beberapa penyidik Polres Jaksel, Tora Sudiro melewati pintu belakang.

Artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ketika diperiksa polisi usai ditangkap dengan dugaan menggunakan 30 butir dumolid di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Dok Pol)

"Betul, kelanjutan assessment BNN beberapa waktu lalu, salah satu hasilnya TS direkomendasikan ke RSKO. Sekarang baru sampai di sana, rekan-rekan bisa prediksi sendiri jam berapa lewatnya," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta ‎Selatan, Kompol Purwanta.

Tak sendirian, Tora Sudiro juga didampingi sang istri, Mieke Amalia. Pesinetron Dunia Terbalik ini setia menemani sang suami dalam menyelesaikan proses hukumnya.

"Tadi dengan istrinya (ke RSKO). Istrinya mendampingi kalau ada kesulitan apa (bisa) dibantu. Dia katanya selalu ingin di sampingnya TS," sambung Kompol Purwanta.

Meski tak ikut ditahan seperti Tora Sudiro, namun Mieke Amalia‎ tetap disarankan untuk melakukan pengobatan dengan dokter pribadinya. "Untuk istrinya (Mieke), tentu setelah ada rekomendasi istri TS harus melakukan konseling dokter yang sudah ditunjuk, supaya tidak ada ketergantungan obat. Itu yang harus dilakukan supaya sembuh total, salah satunya konseling," ucapnya.

Tora Sudiro dan Mieke Amalia. (Instagram)

Seperti diketahui, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Tora Sudiro dan Mieke Amalia di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB. Kedua bintang sketsa Extravaganza ini diamankan terkait kepemilikan psikotropika dumolid. Dari tangan keduanya, polisi memperoleh barang bukti sebanyak 30 butir psikotropika. (fei)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.