Diperiksa di Polda Metro Jaya, Saipul Jamil Dicecar 43 Pertanyaan

Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil membantah mengenal AW.

Diterbitkan 16 Maret 2016, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya meminjam Saipul Jamil dari tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan AW. Seperti diketahui, AW melaporkan Saipul Jamil atas tuduhan pelecehan seksual.

Saipul Jamil tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Sekitar lima jam Saipul Jamil diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, mengatakan jika kliennya diperiksa hanya sebagai saksi.

AW, Korban Saipul Jamil usai menjalani visum di RS. Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016). [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Baca Juga

  • Cathy Sharon Kenal Sosok yang Diduga WIL Suaminya
  • Zaskia Gotik: Mohon Dibukakan Pintu Maaf Seluas-luasnya
  • Sahrul Gunawan Rahasiakan Perceraian dari Anak

"Yang dituduhkan kepada klien kami Pasal 289 KUHP. Tadi ada 43 pertanyaan dari penyidik," ujar Kasman usai mendampingi Saipul Jamil di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).

Kasman mengatakan kliennya tersebut bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Duda Dewi Perssik tersebut membantah kenal dengan AW meski pihak AW menunjukkan bukti berupa foto.

Saipul Jamil. Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com

"Disertai dengan bukti dan dijawab dengan sempurna oleh klien kami. Tuduhan tersebut dibantah semua oleh klien kami. Kalaupun menyangkut foto, bisa saja AW meminta foto pas di pinggir jalan atau pas audisi, ketika bertemu dengan klien kami," kata Kasman. (Fac/fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Daftar Lengkap Film dan Acara TV Park Ji Hyun, 15+ Karya Terbaik Aktris Korea yang Sedang Naik Daun

Fachrur Rozie, Ferry Noviandi, Hotnida Novita SaryTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan