Polisi Jamin Kasus Saipul Jamil Akan Sampai ke Meja Hijau

Jika sampai ada perdamaian antara DS dengan Saipul Jamil, polisi menjamin kasus tersebut akan sampai ke persidangan.

Diterbitkan 22 Februari 2016, 14:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sempat berembus kabar kalau kasus pencabulan yang melibatkan Saipul Jamil akan dicabut oleh sang korban, DS. Jika benar kasus tersebut dicabut, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu bisa mendapatkan penangguhan penahanan hingga dibebaskan dari jeruji besi.

Namun, pihak kepolisian menjamin Ipul tetap akan berada di tahanan. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Tifaona. Ia mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Ipul ke persidangan.

Pedangdut, Saipul Jamil. (Twitter @saipul_jamil)

"Pokoknya ending dari kasus ini adalah sidang," kata Kombes Pol Daniel Tifaona saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2/2016).

 

Baca Juga

  • Pengacara Saipul Jamil Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
  • Kuasa Hukum Ingin Saipul Jamil Jalani BAP Ulang
  • Pengacara: Saipul Jamil Bukan LGBT

Ia mempersilahkan Saipul dan DS untuk melakukan upaya perdamaian hingga berujung pada pencabutan laporan di kantor polisi. Namun, berkas pemeriksaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Saipul tetap dikirim ke kejaksaan.

"Kalau mau coba-coba damai, hanya akan kami lampirkan bukti perdamaian ke dalam berkas. Tapi berkasnya tetap ke pengadilan," dia menambahkan.

Saipul Jamil (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Pada akhirnya, sambung Daniel, majelis hakim akan mempertanyakan mengenai alasan korban mencabut laporan terhadap Ipul di persidangan. Sehingga, bebas atau tidaknya mantan suami Dewi Perssik tersebut mutlak keputusan hakim sepenuhnya.

"Pasti hakim bertanya kenapa dicabut (laporan). Apakah diancam atau ditodong. Makanya nanti semua hakim yang tentukan. Untuk saat ini SJ masih ditahan," jelas Daniel. (Gie/fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak dalam Gugatan Hak Asuh

Hernowo Anggie, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan